Headline
Mahasiswa Kembali Gelar Unjuk Rasa di DPRD Kaltim Tolak Omnibus Law Siang Ini
Kaltimtoday.co, Samarinda - Aksi unjuk rasa dengan tujuan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja kembali mewarnai DPRD Kaltim yang bertempat di Jalan Teuku Umar Samarinda. Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) tetap tidak patah arang demi melakukan unjuk rasa yang kesekian kalinya.
Kepada Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi yang mewakili Pemprov Kaltim beserta DPRD Kaltim, Aliansi Mahakam tentu berharap akan menemukan titik terang dan pihak pemerintah daerah bisa sepakat menolak itu. Namun sayangnya, nota kesepahaman tidak ditanda tangani oleh Isran dan Hadi hanya menjanjikan akan sampaikan aspirasi mahasiswa dan masyarakat ke pemerintah pusat.
M Akbar selaku Humas Aliansi Mahakam menyebutkan bahwa malam ini masih akan ada konsolidasi lanjutan terkait rencana apakah ada unjuk rasa berikutnya atau tidak. "Malam ini baru dibahas. Sebab belum ada bahas eskalasi lanjutan tadi malam," ungkapnya saat dihubungi melalui WhatsApp pada Kamis (15/10/2020).
Kemarin malam, pihaknya juga mengadakan evaluasi terkait internal aliansi. Akbar menyebut, dia dan mahasiswa lainnya akan tetap berdemo ke pemerintah sampai pemerintah pusat mencabut UU Cipta Kerja yang mengundang banyak reaksi dari seluruh lapisan masyarakat. Dia juga membantah kalau aksi unjuk rasa yang dikabarkan pada Jumat besok berasal dari kelompoknya. Melainkan dari suatu organisasi Islam.
Akbar tak menampik bahwa pihak Aliansi Mahakam cukup kecewa kepada oknum aparat yang merepresi mahasiswa bahkan petugas medis saat menolong mahasiswa yang pingsan hingga luka-luka. Petugas aparat pun tidak hanya menembakkan gas air mata di sekitar area aksi. Bahkan kerap menembakkan gas air mata sampai Islamic Center Samarinda kala itu.
Tanggapan dari DPRD dan Pemprov Kaltim yang menolak penanda tanganan nota kesepahaman terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja juga menuai kekecewaan. Padahal, mahasiswa sudah datang dengan damai dan tidak melakukan tindakan anarkis. Berbagai alasan dari Isran-Hadi yang tolak menandatangani nota kesepahaman itu juga cukup disayangkan.
Inilah 5 poin sikap yang dikeluarkan mahasiswa Aliansi Mahakam:
1. Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja
2. Mengecam tindakan represif aparat dalam penanganan aksi mahasiswa
3. Mengecam segala bentuk omong kosong dan berbagai macam alasan Isran-Hadi menolak menandatangi MoU
4. Mengecam penangkapan yang dilakukan kepolisian terhadap pelajar dan mahasiswa yang ikut dalam aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja
5. Mengecam segala bentuk tindakan represitifas terhadap jurnalis dan tenaga medis di lapangan.
[YMD | TOS]