Opini
Mahfud: 20 Juta Sebulan
Catatan Rizal Effendi
DIA Mahfud MD. Kalau mau ditulis lengkap dengan gelarnya cukup panjang juga. Prof Dr Haji Muhammad Mahfud Mahmodin SH, SU, MIP. Tokoh kelahiran Sampang, Madura berusia 65 tahun ini menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), yang juga ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nama Mahfud MD lagi menjadi trending topic. Sama viralnya dengan soal keputusan badan sepak bola dunia, FIFA yang membatalkan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia Usia 20 Tahun.
Dua isu ini memang menenggelamkan dua isu sebelumnya, yang juga sempat kencang mendapat reaksi di masyarakat. Yaitu soal pelarangan penjualan pakaian bekas (thrifting) dan buka bersama (bukber) bagi para pejabat negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Prof Mahfud MD seakan berada di medan perang segitiga. Dia dalam posisi seperti dikeroyok. Melawan “srikandi kabinet” yang sangat berotot, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Komisi III DPR RI soal misteri transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun, yang dia teriakkan nyaring-nyaring. Sampai ada anggota DPR ingin menyeret dia ke pengadilan.
Karena itu tidak kurang 70 profesor dari berbagai perguruan tinggi memberikan dukungan kepada Mahfud MD. Termasuk juga Barisan Kader Gus Dur (BGD). “Demi kemajuan dan keadilan serta kesejahteraan, kita harus dukung beliau,” kata Sekjen DPP BGD Pasang Haro Rajagukguk.
Direktur Indonesia Future Studies (Infus) Gde Siriana Yusuf mengajak seluruh mahasiswa mendukung Mahfud MD agar semuanya terbongkar. “Mahfud MD ini ibarat koki yang sedang menyiapkan hidangan paling lezat untuk rakyat, yang selama ini selalu dihidangkan racun,” katanya kepada eramuslim.com.
Kalau ada pemilihan presiden hari ini dan Mahfud MD dicalonkan, banyak yang memastikan dia akan menang. “Kalau Pemilu dipercepat, saya calonkan saja Pak Mahfud sebagai calon independen,” kata Rocky Gerung. Karena itu ada juga anggota Komisi III yang mempertanyakan ke mana arah Mahfud menembak. “Jangan-jangan Pak Mahfud mau jadikan ini panggung untuk cawapres atau capres,” kata politisi Demokrat, Benny K Harman.
Tapi saya menulis Prof Mahfud MD bukan soal itu. Apalagi masalahnya masih terus menggelinding. Bagi kita di Kaltim, ada pernyataan Prof Mahfud MD yang tak kalah serunya. Soal dunia pertambangan. Sebab, isu ini dekat dengan kita, di mana tambang baTu bara lagi jaya-jayanya. Hampir semua perut bumi Kaltim lagi diobok-obok untuk mengambil si emas hitam tersebut dengan berbagai cara dan siasat.
Mengutip tulisan Rini Diana Setyawati dari Dinas ESDM Kaltim, cadangan batu bara terbesar di Indonesia hanya ada di dua daerah, yaitu Kaltim dan Sumsel. Diperkirakan di Kaltim, terdapat cadangan 16,07 miliar ton, dengan cadangan terkira 6,37 miliar dan cadangan terbukti 9,68 miliar.
Cadangan batu bara di Kaltim setara dengan 41,42 persen dari total batu bara di Indonesia. Hampir separuh. Bayangkan. Dari catatan yang ada, cadangan batu bara Indonesia sebesar 38,8 miliar ton pada tahun lalu.
Sumsel memiliki cadangan batu bara sebesar 9,5 miliar ton atau 24,49 persen. Sedang Kalsel yang memiliki “raja batu bara” Haji Isam berada di urutan ketiga dengan cadangan batu bara sebesar 4,21 miliar ton atau 10,85 persen. Di bawah Kalsel ada Kalteng dengan cadangan batu bara sebanyak 3,91 miliar ton (10,08 persen). Setelah itu Jambi yang memiliki cadangan batu bara 2,13 miliar ton atau 5,5 persen.
MAFIA TAMBANG
Ketika mengomentari isu Ismail Bolong, pengepul batu bara di Marangkayu, Kukar yang menghebohkan itu, Mahfud MD menyatakan, isu mafia tambang sudah meluas dengan segala backing-backing-nya dengan melibatkan berbagai pihak dan aparat.
Ia mengutip pernyataan Abraham Samad ketika menjadi ketua KPK tahun 2013 silam. Berdasarkan perhitungan ahli, katanya, jika mafia atau korupsi tambang bisa diberantas dan ditutup celah-celahnya, maka Indonesia bukan hanya bebas dari utang, akan tetapi bahkan setiap kepala orang Indonesia bisa mendapat penghasilan sekitar Rp 20 juta tiap bulan tanpa harus bekerja.
“Setiap bulan 20 juta, gratis dari negara. Itu kata Abraham Samad dan diliput semua media. Karena itu masih ada jejak digitalnya. Saudara bayangkan betapa besar korupsi dunia pertambangan. Itu baru pertambangan, belum kehutanan, belum perikanan, belum pertanian. Apa lagi…apa lagi…Gilanya korupsi di negara kita,” tandasnya.
Banyak pihak yang terperangah dengan pernyataan Prof Mahfud MD. Ada yang mengamini, tapi ada juga menyentil. “Ini Pak Mahfud ngomong apa. Bukankah dia Menko yang membawahkan aparat keamanan dan hukum? Daripada ngomong doang, kejar dan obok kalau betul ada lembaga atau oknum yang berindikasi korupsi. Jadi jangan cuma curhat kaya ibu-ibu,” kata seorang netizen.
Seorang anggota DPR RI Fraksi PDIP, Adian Napitupulu mengakui Indonesia itu luar biasa kekayaan alamnya termasuk tambangnya. Sampai bisa jadi penentu di dunia. Tapi problemnya di mana-mana juga. “Kita semua pembuat masalah. Kita bagian dari masalah itu,” katanya.
Dia menunjuk contoh. Ada seorang pengusaha tambang memproses izinnya. IUP (Izin Usaha Pertambangan) keluar. Lalu mengurus IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan), ternyata habis. RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) keluar. Padahal sudah mengeluarkan miliaran ngurus IUP dan RAKB, tapi ngga bisa nambang. Jadilah pelakor alias penambang lahan koridor. Ngga punya dokumen, lalu panggil dokter – dokumen terbang. “Siapa yang paling bersalah? Ya DPR,” tandasnya.
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), salah satu LSM yang gigih menyuarakan aksi lancung pertambangan di Kaltim. Mereka sempat mengungkapkan setelah heboh kasus Ismail Bolong November tahun lalu, kegiatan penambangan batu bara ilegal sempat tiarap. Tapi belakangan kambuh lagi.
Selain itu, JATAM setuju dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD. “Pernyataan Mahfud MD itu benar adanya. Tapi, tak cukup dengan pernyataan saja. Mesti ada tindakan konkret dengan kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki,” kata Melky Nahara, Koordinator JATAM kepada KOMPAS.TV.
Presiden Jokowi sempat mengutarakan keprihatinannya terhadap keberadaan penambangan dan ekspor tambang ilegal. “Ini tugas TNI dan Polri. Kalau ekspor ilegal, misalnya timah itu masih berjalan, bauksit masih ada, batu bara masih ada, sehingga penerimaan negara menjadi sangat berkurang. Itulah tugas TNI dan Polri,” katanya di depan Rapim TNI-Polri, Februari lalu.
Saya belum bisa menghitung berapa besar rakyat Kaltim memperoleh pendapatan gratis kalau tambang di daerah ini berjalan normal sesuai ketentuan. Berapa triliun APBD Kaltim bisa dilipatgandakan. Soalnya penduduk Kaltim hanya 3 juta lebih. Tapi ada yang menarik dan sering diucapkan Gubernur Isran Noor. “Kalau pendapatan dari tambang diserahkan kepada Kaltim, biaya pembangunan IKN sekitar Rp 500 triliun tidak perlu mencari investor luar, cukup dari hasil tambang saja,” katanya meyakinkan.
Belakangan ini beberapa kali saya masuk ke lokasi tambang. Termasuk ke Samboja, kota masa kecil saya di wilayah pantai Kabupaten Kutai Kartanegara. Berbagai laporan menyebutkan di situ paling banyak pelakor dan tambang karungan. Kehidupan masyarakat di sekitar tambang memang berubah. Cenderung sejahtera. Buktinya banyak yang punya mobil dan rumah bagus di tengah kampung.
Ada yang bilang dunia tambang itu memang penuh mafia. Banyak tipu muslihatnya. Banyak yang kaya, banyak juga yang bangkrut dan jatuh miskin. Hati-hati kalau ketemu atau bernegosiasi dengan pemain tambang. “Ada 10 yang menawari batu bara, bisa 100 penipunya.(*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Suarakan Kekecewaan Insiden Penyerangan Pos Jaga Hauling di Paser, AMAN Kaltim: Pemerintah Saling Lempar Tanggung Jawab
- LBH Samarinda Kecam Pembunuhan Masyarakat Adat di Muara Kate, Tuntut Penegakan Hukum Ambil Langkah Tegas
- Transformasi Lahan Pascatambang PT Berau Coal Jadi Produktif, Pj Gubernur Kaltim Beri Apresiasi
- Awang Faroek Ishak Minta Jadwal Ulang Pemanggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Kaltim
- Ajukan Gugatan ke MA, Sejumlah Tokoh Lintas Bidang Tolak Suap Tambang untuk Ormas Keagamaan