Internasional
Malaysia Siapkan Larangan Nasional Vape Mulai 2026

Kaltimtoday.co - Pemerintah Malaysia dipastikan akan memberlakukan larangan nasional terhadap penjualan dan penggunaan produk rokok elektrik atau vape pada 2026 mendatang. Hal ini diumumkan langsung oleh Menteri Kesehatan Malaysia, Dzulkefly Ahmad, pada Kamis (25/9/2025).
Dzulkefly menegaskan, persoalan utama bukan lagi “apakah vape akan dilarang”, melainkan “kapan larangan itu diterapkan”. Pemerintah disebut akan menjalankan kebijakan secara bertahap, dimulai dari pelarangan sistem vape terbuka yang memungkinkan pengguna mengisi ulang cairan secara manual. Setelah itu, larangan akan diperluas mencakup semua jenis produk vape, termasuk sistem tertutup berbasis pod isi ulang.
Menurutnya, tim ahli telah memberikan sejumlah rekomendasi terkait mekanisme pelarangan. Saat ini, memorandum kabinet tengah difinalisasi untuk memastikan kebijakan berjalan menyeluruh.
“Saya berharap kebijakan ini bisa mulai diberlakukan pertengahan 2026. Jika belum, setidaknya pada paruh kedua tahun itu larangan nasional dipastikan berlaku,” jelas Dzulkefly, dikutip dari The Star.
Sebelum keputusan ini diambil, enam pemerintah negara bagian, Johor, Kelantan, Terengganu, Perlis, Kedah, dan Pahang—sudah lebih dulu menghentikan izin penjualan vape melalui aturan lokal. Dzulkefly menyebut langkah tersebut sebagai fondasi penting menuju penerapan larangan secara nasional.
Malaysia sebenarnya telah merencanakan pelarangan vape sejak 2015. Namun, kebijakan ini selalu tertunda karena berbagai faktor.
Sementara itu, beberapa negara tetangga di Asia Tenggara seperti Singapura, Thailand, dan Brunei sudah lebih dulu menghapus total penggunaan vape. Bahkan, Singapura memperketat aturan dengan meningkatkan hukuman bagi pelanggar sejak 1 September 2025, termasuk memasukkan zat etomidate dalam daftar narkotika Kelas C.
[RWT]
Related Posts
- Polresta Samarinda Dalami Kasus Sabu 44 Kg, Personel Diterjunkan ke Parepare
- Orangtua Siswa Keluhkan Sistem Satu Arah Jalan Abul Hasan, Minta Pemerintah Tinjau Ulang
- PDIP Kukar Gelar Training of Trainer, Kader Dibekali Ilmu Kepartaian
- Kronologi Lengkap Pembobolan Rekening Rp 204 Miliar, Libatkan Sindikat dan Pembunuh Kacab Bank
- Jembatan Kelay III Tak Kunjung Terealisasi, Sa'ga: Infrastruktur Jangka Panjang Harus Segera Dikerjakan