Daerah
Mall Pelayanan Publik Kota Bontang: Inovasi Pelayanan di Pasar yang Mempermudah Perizinan

BONTANG, Kaltimtoday.co - Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghadirkan inovasi dalam kemudahan akses layanan publik dengan mendirikan Mall Pelayanan Publik (MPP). Keunikan MPP Kota Bontang terletak pada lokasinya yang berada di dalam pasar, menjadikannya satu-satunya MPP di Kalimantan Timur yang berbasis di pusat ekonomi masyarakat.
MPP Kota Bontang beroperasi di lantai 4 Pasar Rawa Indah, Jalan Ir. H. Juanda, Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan. Keberadaannya menjadi solusi inovatif yang mendekatkan layanan kepada masyarakat yang sering beraktivitas di pasar, sehingga mereka tidak perlu lagi mendatangi gedung pemerintahan yang jauh.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan bahwa soft launching MPP ini dilakukan pada 11 Oktober 2022 oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur. MPP ini hadir untuk mempercepat dan mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat Kota Bontang dan sekitarnya.
“Berbeda dengan MPP lainnya yang biasanya berlokasi di gedung pemerintahan, MPP Kota Bontang berada di pusat aktivitas masyarakat. Ini memberikan kemudahan bagi warga untuk mengakses layanan publik tanpa harus bepergian jauh,” ujarnya pada Rabu (12/3/2025).
MPP Ketiga di Kalimantan Timur
Dari total 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur, MPP Kota Bontang menjadi yang ketiga beroperasi setelah Kota Samarinda dan Balikpapan, diikuti oleh Kabupaten Kutai Kartanegara yang melakukan soft launching pada 2 Desember 2022.
Sebagai pusat layanan satu pintu, MPP Kota Bontang menyediakan lebih dari 274 jenis layanan yang mencakup berbagai sektor, termasuk:
- Kesehatan
- Pendidikan
- Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Ketenagakerjaan
- Layanan kepolisian dari Polres Bontang
- Pelayanan pajak dari Kantor Pelayanan Pajak
- Pelayanan air bersih dari PDAM
- Layanan Baznas dan BUMD BPD Kaltimtara
Dengan total 38 gerai layanan, masyarakat dapat mengakses berbagai kebutuhan administratif dalam satu lokasi tanpa harus berpindah-pindah tempat.
Pembentukan MPP Kota Bontang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Selain itu, Peraturan Menteri PAN RB Nomor 92 Tahun 2021 juga menjadi pedoman dalam menyelenggarakan MPP guna mempercepat transformasi birokrasi dan mempermudah akses layanan publik.
MPP Kota Bontang resmi beroperasi setelah adanya penandatanganan komitmen kesanggupan antara Pemerintah Kota Bontang dan Kementerian PAN RB pada 2 Maret 2021. Komitmen ini menegaskan keseriusan Pemkot Bontang dalam meningkatkan kualitas layanan publik dengan sistem terintegrasi di satu lokasi.
Dampak Positif MPP Kota Bontang
Keberadaan MPP di Pasar Rawa Indah membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan yang lebih mudah dijangkau dan efisien. Dengan konsep satu pintu, masyarakat kini dapat mengurus berbagai kebutuhan administratif tanpa harus berpindah dari satu instansi ke instansi lainnya.
Selain itu, penerapan teknologi digital di MPP Kota Bontang turut meningkatkan efisiensi layanan. Sistem antrean digital memungkinkan masyarakat merencanakan kunjungan dengan lebih baik, sehingga dapat menghindari waktu tunggu yang lama.
Sebagai satu-satunya Mall Pelayanan Publik yang berlokasi di pasar di Kalimantan Timur, MPP Kota Bontang menjadi contoh inovasi dalam transformasi layanan publik. Dengan lebih dari 270 layanan tersedia, keberadaannya diharapkan mampu meningkatkan efisiensi birokrasi serta mempermudah akses layanan bagi masyarakat Kota Bontang dan sekitarnya.
“Keberadaan MPP di Pasar Rawa Indah menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan layanan publik yang lebih efisien, transparan, dan mudah dijangkau masyarakat,” pungkas Muhammad Aspiannur.
[TOS]
Related Posts
- Dari Cinta Seorang Ibu, Lahirnya Mackandphil yang Mendukung Langkah Kecil Anak Indonesia
- Dianggap Meninggal Tak Wajar, Keluarga Laporkan Kasus Kematian WBP Lapas Bontang ke Polisi
- Warga Binaan Meninggal, Petugas Lapas Bontang Diperiksa
- Diduga Korban Penganiayaan, Warga Binaan Lapas Bontang Meninggal dengan Penuh Luka Memar
- Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Geram: Antrean BBM Panjang, Kilang Ada tapi Warga Kesulitan