Daerah

Mantan Admin Judol Thailand Bikin Hoaks Perang di Samarinda, Dapat Ancaman Enam Tahun Penjara

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 09 Mei 2025 14:24
Mantan Admin Judol Thailand Bikin Hoaks Perang di Samarinda, Dapat Ancaman Enam Tahun Penjara
Press Release Kasus Ujaran Kebencian oleh Polresta Samarinda. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Seorang pemuda asal Kecamatan Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegera terlibat dalam kasus ujaran kebencian setelah memposting status hoaks di facebook. 

Sebelumnya, pemuda berinisial IFT itu, sempat memposting status facebook bertuliskan "Orang-orang pada lemah anjir gada yang mau ikut dapat bayaran 5jt 1 orang yang percaya aja langsung datang", sebagai peserta anonim di grub Peserta Amor Samarinda.

Hal itu menimbulkan kegaduhan di wilayah Padaelo Samarinda Seberang, juga di kawasan Lambung Mangkurat Samarinda Kota. Tidak butuh waktu lama, Satreskrim Polresta Samarinda langsung menindak dan mengamankan pemuda tersebut.

"IFT ini memprovokasi masyarakat untuk melakukan perang. Ia juga memberi imbalan, iming-iming untuk mengikuti perang tersebut," kata Kasatreskrim Polresta Samarinda, Kompol Dicky Anggi Pranata.

Dicky mengatakan, motif di balik ujaran kebencian tersebut hanya sebatas iseng atau coba-coba. Imbalan yang dijanjikan pun tidak benar adanya.

"Latar belakang IFT dulunya pernah menjadi admin judi online (judol) di Thailand, baru pulang setahun belakang ini," sebutnya,

Tersangka IFT terjerat pasal 156 KUHP, pasal 45A ayat 2 juncto pasal 28 UU ITE dengan ancaman maksimal enam tahun penjara. Pihak polresta berhasil mengamankan IFT di kediamannya kemaren siang, Kamis (08/05/2025).

"Tidak ada yang menyuruh, iseng-iseng saja. Imbalan Rp 5 juta itu tidak ada," kata IFT saat ditanya awak media.

Pengungkapan kasus ujaran kebencian dari Polresta Samarinda, mendapat apresiasi dari salah satu masyarakat Samarinda Seberang, mengingat hal tersebut membuat kegaduhan di Kota Samarinda.

"Saya mengapresiasi langkah Polres, telah gerak cepat dalam menindak kasus ujaran kebencian ini. Saya harap, tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari," tutup Ketua RT Kelurahan Baqa Samarinda Seberang.

[RWT]



Berita Lainnya