Samarinda

Masyarakat Diminta Berani Laporkan Penimbun BBM Bersubsidi

Kaltim Today
13 November 2022 21:23
Masyarakat Diminta Berani Laporkan Penimbun BBM Bersubsidi

Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi I DPRD Samarinda Joni Sinatra Ginting minta kejahatan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ditindak secara tegas. Masyarakat dia didorong untuk berpartisipasi melawan kejahatan terstruktur tersebut.

Hal itu disampaikan Joni Sinatra Ginting karena melihat fenomena penimbunan BBM yang masih marak terjadi. Aktivitas itu menurutnya juga meresahkan banyak kalangan. Mengganggu aktivitas perekonomian.

"Kalau ada pengetap BBM yang beraktivitas di SPBU masyarakat jangan ragu untuk melapor," kata Joni Sinatra Ginting.

Masyarakat, sebut dia, bisa melaporkan ke pihak berwajib dengan mengirimkan bukti-bukti. Misal, video atau foto yang didapat di SPBU.

Bukti-bukti tersebut, kata dia, akan didalami aparat kepolisian untuk selanjutnya ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Antrian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU (Foto: istimewa)
Antrian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU (Foto: istimewa)

"Masyarakat pasti tahu dan kenal ciri-ciri kendaraan yang jadi pengetap BBM bersubsidi," ujarnya.

Beberapa ciri-ciri yang bisa dengan mudah dikenali, ungkap dia, seperti kendaraan pengetap yang mengatre berulang kali di SPBU. Kemudian kendaraan yang memiliki tangki lebih besar dari kondisi normal.

Tak hanya pengetap, masyarakat menurutnya juga tidak perlu takut untuk melaporkan pengelola SPBU yang dengan sengaja memfasilitasi pengetap. Pasalnya, di lapangan pengetap BBM bersubsidi marak karena pengelola memang berniat curang.

"Petugas SPBU yang menerima sogokan dari pengetap BBM bersubsidi harus ditindak. Masyarakat yang memiliki bukti silakah laporkan," pungkasnya.

[TOS | ADV DPRD SAMARINDA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya