Kukar

Melebihi Target, Sejumlah Sektor Pajak di Kukar Alami Surplus

Kaltim Today
14 Januari 2023 17:06
Melebihi Target, Sejumlah Sektor Pajak di Kukar Alami Surplus
Kepala Bapenda Kukar, Bahari Jokosusilo. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Pajak Penerangan Jalan mengalami surplus sekitar enam persen, dari target yang ditetapkan pada 2022 lalu.

Diketahui, target awalnya sebesar Rp 53.354.300.525. Hingga akhir Desember 2022, pajak penerangan jalan memberikan pemasukan ke kas daerah sebesar Rp 57.048.625.455.

Berdasarkan nilai surplus tersebut, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Bapenda Kukar) masih memungkinkan akan mengalami penambahan pada 2023.

"Jika melihat potensi di tahun ini, Bapenda Kukar akan menggali potensi pajak penerangan jalan lebih jeli, seperti misalnya di lokasi-lokasi tambang," kata Kepala Bapenda Kukar, Bahari Jokosusilo, Sabtu (14/1/2023).

Selain itu, ada beberapa sektor pajak yang juga mengalami surplus, di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBBP2) sebesar Rp 10,7 miliar atau 199,10 persen.

Kemudian, Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 23,2 miliar atau 142,46 persen, Pajak Restoran sebesar Rp 44,3 miliar (157,11 persen).

Terakhir yakni Pajak Air dan Tanah yang telah membukukan Rp 2,3 miliar atau sebesar 115,21 persen dari target yang dicanangkan.

Dengan capaian tersebut, Bapenda Kukar berencana menaikan target perolehan pajak pada 2023 sebesar Rp130 miliar.

Menurut Joko, target tersebut sangat realistis, dengan melihat perolehan pajak daerah tahun 2022 surplus mencapai 28,67 persen. Mulanya di angka Rp 142,6 miliar dari target Rp 110,8 miliar.

"Dari angka tersebut, kita lihat realisasinya jauh melebihi dari target yang telah dicanangkan. Tumbuh 28 persen, sehingga tahun 2023 kami sangat optimistis akan lebih besar," tutupnya.

[SUP | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya