Advertorial
Memahami Pentingnya Literasi Digital: Keterampilan, Keamanan, dan Etika di Era Digital
![Memahami Pentingnya Literasi Digital: Keterampilan, Keamanan, dan Etika di Era Digital](https://kaltimtoday.co/wp-content/uploads/2023/11/kepala-dinas-komunikasi-dan-informatika-provinsi-kalimantan-timur-h-muhammad-faisal-saat-menjadi-narasumber-pramuka-digital-di-bumi-perkemahan-pramuka-bebaya-65604b0a45bd0.jpg)
Kaltimtoday.co, Samarinda - Transformasi digital telah membawa perubahan besar dalam cara kita hidup dan bekerja. Di era ini, pentingnya literasi digital tidak hanya terbatas pada penggunaan alat atau perangkat, tetapi juga memahami ekosistem digital yang membentuk hampir setiap aspek kehidupan kita.
Muhammad Faisal, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, dalam acara "Pramuka Digital" di Bumi Perkemahan Pramuka Bebaya, menekankan empat pilar literasi digital: digital skills, digital culture, digital ethics, dan digital safety. Menurut Faisal, yang juga Wakil Ketua Bidang Kehumasan dan Informatika Kwarda Pramuka Kaltim, menguasai keterampilan digital adalah keharusan untuk bersaing di masa depan.
"Keterampilan digital harus terus ditingkatkan. Di era serba digital ini, belajar dan menguasai teknologi digital menjadi kunci untuk tidak tertinggal," ujar Faisal pada Rabu (22/11/2023).
Faisal juga menyoroti pentingnya keamanan digital. Dengan dunia yang semakin terkoneksi, menjaga keamanan informasi pribadi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. "Kita harus berhati-hati dalam berbagi data pribadi, terutama dengan adanya undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) di Indonesia," tambahnya.
Selain itu, etika digital menjadi landasan penting dalam interaksi online. Faisal menekankan pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai etika dalam penggunaan teknologi untuk menciptakan lingkungan daring yang positif dan bertanggung jawab.
"Baik di dunia nyata maupun maya, kita harus menjaga perilaku. Ingat, di dunia digital, jejak digital sangat sulit dihapus. Jadi, berhati-hatilah dalam berinteraksi online," pesan Faisal.
Faisal juga mengingatkan tentang pengawasan ketat di dunia digital melalui undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Siapa pun yang bertindak tidak baik di dunia digital, bisa terkena sanksi hukum. Masyarakat luas memiliki hak untuk melaporkan jika dirugikan di dunia digital," tegasnya.
[ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- Deforestasi di Pulau-Pulau Kecil Indonesia Capai 318,6 Ribu Hektare dalam Lima Tahun Terakhir
- Rudy Mas'ud-Seno Aji Terima Tantangan BEM KM Unmul Soal Adu Gagasan Jelang Pilgub Kaltim 2024
- Tim Rudy-Seno Yakinkan PDIP dan PPP Gabung Koalisi Indonesia Maju di Pilgub Kaltim 2024
- Rudy Mas’ud-Seno Aji Pasang Stiker di Angkot Samarinda, Biayanya Rp 80-100 Ribu per Bulan
- Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek