DISDAMKARTAN BONTANG
Membahayakan Jemaah, Disdamkartan Bontang Evakuasi Sarang Lebah di Musala Yakin Lok Tuan
Kaltimtoday.com, Bontang - Aksi tanggap darurat kembali dilakukan oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang. Kamis (13/11/2025) pagi, regu 3 Charlie Pos Loktuan mengevakuasi sarang lebah madu yang bersarang di area Musholla Yakin, Jalan R.E. Martadinata RT 11, Kelurahan Loktuan.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Disdamkartan Bontang, Sarkani, menjelaskan, laporan diterima pukul 09.30 Wita dari warga bernama Ibu Ibah.
“Petugas segera meluncur lima menit kemudian dan tiba di lokasi pukul 09.40. Proses evakuasi berlangsung cepat dan selesai sekitar pukul 09.55,” katanya.
Menurut dia, keberadaan sarang lebah di area tempat ibadah cukup membahayakan, terutama bagi jamaah anak-anak atau lansia.
“Lebah madu memang tidak agresif, tetapi jika merasa terganggu bisa menyerang secara berkelompok. Karena itu, kami langsung turunkan tim untuk mengamankan area,” ujarnya.
Evakuasi dilakukan dengan peralatan pelindung lengkap dan menggunakan dua unit motor operasional. Tim Regu 3 Charlie Pos Loktuan berhasil mengevakuasi sarang lebah tanpa menimbulkan kerusakan di sekitar musholla.
Ia menambahkan, kegiatan seperti ini menjadi bagian penting dari tugas penyelamatan masyarakat.
“Disdamkartan tidak hanya memadamkan api, tapi juga melindungi masyarakat dari berbagai potensi bahaya, termasuk serangan hewan dan serangga,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor bila menemukan sarang lebah, tawon, atau hewan liar lain di area publik.
“Kami siap datang kapan pun. Tujuannya satu: keselamatan dan kenyamanan warga Bontang,” tegasnya.
[ADV DISDAMKARTAN BONTANG]
Related Posts
- TPS 3R Bontang Belum Beri Nilai Ekonomi, Pemilahan Sampah dari Rumah Jadi Kunci
- Kapal Wisata Kandas di Perairan Kedindingan, 25 Wisatawan Samarinda Dievakuasi
- KUA-PPAS 2027 Disepakati, Ini Sektor yang Jadi Prioritas Pemkot dan DPRD Bontang
- Pansus RTRW DPRD Bontang Wanti-wanti Konflik Tata Ruang Hambat Investasi
- KMP Bontang Express II Terancam Dieksekusi, DPRD Bontang Dorong Langkah Hukum









