PPU

Menginjak Usia ke-19 Tahun PPU, Tapal Batas dengan Tiga Daerah Masih Bermasalah

Kaltim Today
02 Maret 2021 17:55
Menginjak Usia ke-19 Tahun PPU, Tapal Batas dengan Tiga Daerah Masih Bermasalah
Peta administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Kaltimtoday.co, Penajam – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) genap berusia 19 tahun pada 11 Maret mendatang. Namun siapa sangka, kabupaten yang dibentuk sejak 2002 ini masih memiliki permasalahan perihal tapal batas dengan tiga daerah di sekitarnya.

Berdasarkan UU Nomor 7/2002 tentang Pembentukan Kabupaten PPU Kalimantan Timur (Kaltim) Pasal 5 ayat (1) Kabupaten Penajam Paser Utara mempunyai batas-batas wilayah dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kota Balikpapan, Kabupaten Paser dan Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) mengatakan, menjelang 19 tahun usia Kabupaten PPU seharusnya tapal batas dengan kabupaten/kota sekitar wilayah itu sudah tidak menjadi masalah lagi, karena batas wilayah sudah diatur Undang-undang (UU 07/2002), namun masalah tapal batas ini muncul kembali.

“Tapi yang ironis tapal batas itu menjadi masalah lagi seperti PPU sama Paser, PPU dengan Kubar, sama Balikpapan,” terang AGM.

Pada medio 2019 lalu, Pemprov Kaltim memfasilitasi pembahasan tapal batas antara Kabupaten PPU dengan Kukar di Kantor Gubernur Kaltim. Pertemuan itu dipimpin oleh Isran Noor selaku Ketua Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Kaltim. Pertemuan tersebut dihadiri langsung Bupati PPU AGM, Asisten I Bidang Pemerintahan, dan Kepala Bagian Pemerintahan. Melalui mediator Pemprov Kaltim itu akhirnya PPU dan Kukar menemui kesepakatan perihal tapal batas.

“Yang baru rampung itu tapal batas antara Kabupaten PPU dengan Kabupaten Kukar,” jelasnya.

Pihaknya juga menyampaikan jika permasalahan tapal batas bisa diselesaikan, maka Kabupaten PPU akan mendapatkan keuntungan sebab Dana Bagi Hasil (DBH) dengan pusat tidak akan menjadi konflik lagi, bahkan PPU akan mendapat porsi anggaran yang lebih besar.

“Kalau tapal batas ini selesai sebenarnya itu menguntungkan kabupaten agar DBH itu tidak menjadi konflik dan anggarannya itu bisa lebih besar, inilah yang menjadi rahasia dari dana perimbangan,” tutupnya.

[ALF | RWT | ADV DISKOMINFO PPU]



Berita Lainnya