Daerah
Soroti SPMB, Bupati PPU Tegas Perintahkan Semua Anak Tertampung Sekolah

Kaltimtoday.co, Penajam - Di tengah polemik hasil penerimaan siswa baru di SDN 014 Penajam, Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, akhirnya bersuara. Ia tidak hanya menyampaikan keprihatinan, tetapi juga langsung memanggil Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun anak yang tertinggal dari akses pendidikan.
“Pemda PPU meminta Disdikpora PPU untuk menampung siswa semaksimal mungkin. Intinya pendidikan itu merupakan kewajiban pemerintah dalam menyiapkan fasilitas kepada masyarakatnya,” ujar Mudyat Noor saat dihubungi pada Jumat, (4/7/2025).
Pernyataan ini menjadi pernyataan resmi pertama dari kepala daerah setelah munculnya gelombang protes warga Nipah-Nipah yang mempertanyakan mekanisme SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru) di sekolah lingkungan mereka.
Delapan anak dari Kelurahan Nipah-Nipah yang tinggal tepat di sekitar SDN 014 dinyatakan tidak lolos seleksi meski sudah masuk dalam zona domisili, hanya karena faktor usia yang kalah dalam perankingan.
“Wajib pendidikan itu kan 13 tahun, kalau sampai ada anak-anak kita tidak bersekolah, berarti pemerintah harus bertanggung jawab dan memikirkan bagaimana caranya dia bersekolah,” tegas Mudyat.
Sorotan terhadap sistem zonasi dan ketentuan teknis yang digunakan dalam seleksi memang terus menuai kritik. Di lapangan, implementasi Permendikdasmen Nomor 3/2025 justru menciptakan ketegangan sosial, terutama ketika usia—bukan jarak—menjadi pembeda utama saat kuota sekolah sudah penuh.
Masyarakat merasa kebijakan itu gagal membaca konteks sosial lokal yang tak bisa disederhanakan menjadi angka dan titik koordinat.
Dalam pernyataannya, Bupati juga menekankan bahwa urusan pendidikan bukan semata urusan teknis dinas, tapi menyangkut tanggung jawab pemerintah daerah secara keseluruhan. Karena itu ia meminta agar seluruh mekanisme evaluasi tetap diarahkan pada pemenuhan hak dasar warga.
“Disdikpora PPU sebagai leading sektor harus meramu itu agar bagaimana caranya semua anak itu jangan sampai ada anak yang tidak bersekolah. Namanya tanggungjawab harus dilaksanakan, itu amanah UU untuk pemerintah,” ujarnya.
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkeru, sebelumnya menyampaikan bahwa delapan anak yang tidak lolos seleksi di SDN 014 akan diupayakan untuk diakomodasi melalui jalur komunikasi dengan bupati dan Kemendikdasmen. Kini, dengan keluarnya pernyataan dari Bupati secara langsung, arah kebijakan tampaknya akan lebih terang.
“Kepala Disdikpora sudah saya panggil. Pemerintah mengutamakan bagaimana masyarakat itu bisa bersekolah dengan layak, jangan sampai ada anak-anak kita yang tidak bersekolah gara-gara tidak diterima,” tandasnya.
[RWT]
Related Posts
- Wali Kota Andi Harun Jelaskan Soal Tim Pengawas SPMB, Buka Kesempatan untuk Anggota DPRD Samarinda Bergabung
- Posko Aduan SPMB Terima 8 Laporan, Wali Kota Samarinda Sebut Mayoritas Aduan Soal Domisili
- Posko Aduan SPMB Samarinda Terima Satu Laporan, Tim Pengawas Gerak Cepat Berikan Solusi
- Upaya Ciptakan SPMB yang Transparan, Pemkot Samarinda Bentuk Tim Pengawas dan Luncurkan Saluran Pengaduan
- DPRD Berau Prihatin Wajib Belajar 12 Tahun Belum Berjalan Baik