Advertorial
Menteri ATR/BPN Serahkan Tiga Sertifikat HPL Seluas 34 Ribu Hektare ke Otorita IKN
Kaltimtoday.co - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, telah menyerahkan tiga sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dengan total luas 34.000 hektare kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Penyerahan simbolis berlangsung di Hotel Mercure Samarinda pada Kamis (03/08/2023), dan sertifikat tersebut diterima oleh Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe.
"Kami telah menyerahkan tiga sertifikat kepada otorita IKN, seluas 34.000 hektare lahan," kata Menteri Hadi Tjahjanto.
Selain tiga sertifikat HPL, Menteri Hadi juga menyerahkan 6 dokumen hasil pengadaan tanah dari 12 paket pengadaan tanah yang ditargetkan untuk IKN. Dia menegaskan bahwa enam dokumen lainnya sedang dalam proses dan diharapkan akan selesai dalam waktu dekat.
Penyerahan sertifikat HPL dan dokumen pengadaan tanah ini mencerminkan komitmen dan keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum atas tanah di wilayah IKN. Ini sejalan dengan perintah Presiden RI Joko Widodo yang mengamanatkan tiga poin penting yang harus diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN, yaitu percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk 126 juta bidang, penyelesaian masalah tumpang tindih, konflik sengketa, dan masalah mafia tanah, serta bantuan dalam menyelesaikan tata ruang dan pengadaan tanah di IKN.
"Poin ketiga yakni penyerahan sertifikat termasuk dokumen hasil pengadaan tanah, sudah kita laksanakan. Sebelumnya juga, kita sudah serahkan 9 rencana detail tata ruang IKN, yang telah ditandatangani oleh kepala otorita," papar Menteri Hadi.
Terkait penyerahan sertifikat, Menteri Hadi juga berpesan kepada Wakil Kepala Otorita IKN agar segera menyelesaikan dua sertifikat milik PSSI dan Bank Indonesia, dengan merubahnya menjadi Hak Guna Bangunan (HGB).
Sementara itu, Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat pembangunan IKN. Dhony juga mengungkapkan bahwa sudah ada pelaku usaha dari sektor swasta yang siap untuk melakukan pembangunan di kawasan IKN, seperti Jakarta Intercultural School (JIS), Hotel Bintang 4 dari Vasanta Group, dan Rumah Sakit Internasional Hermina, serta berbagai proyek lainnya.
Selain penyerahan sertifikat HPL untuk IKN, Kementerian ATR/BPN juga menyerahkan sertifikat Hak Pakai kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan untuk Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Pulau Sebatik. Pihaknya juga menyerahkan 65 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT PLN (Persero) di wilayah Kalimantan. Selain itu, beberapa sertifikat aset juga diserahkan kepada pemerintah daerah di Kalimantan Timur, yaitu 7 sertifikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan, 3 sertifikat bagi Pemerintah Kota Samarinda, dan 2 sertifikat bagi Kabupaten Kutai Kartanegara.
Related Posts
- Dukung IKN dan Masyarakat Lokal, DKP PPU Pastikan Produk Pangan Bebas Residu
- Duta Lingkungan Hidup, Langkah Strategis DLH PPU Menghadapi Tantangan IKN
- Akmal Malik: Reklamasi Tambang Kaltim Jadi Kunci Pertanian Berbasis IKN
- Data Jadi Kunci Sukses, Kolaborasi Tingkatkan Pembangunan Peternakan Kaltim
- PPU Persiapkan Generasi Muda Sambut Ibu Kota Nusantara, Standar Pendidikan Ditargetkan Meningkat