Nusantara

DPR Minta Pemerintah Percepat Pemindahan ASN ke IKN Mulai 2026

Network — Kaltim Today 10 Desember 2025 13:52
DPR Minta Pemerintah Percepat Pemindahan ASN ke IKN Mulai 2026
DPR Minta Pemerintah Percepat Pemindahan ASN ke IKN Mulai 2026. (Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co - Komisi II DPR RI mendorong pemerintah untuk mempercepat proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai 2026. Dorongan ini muncul karena jumlah ASN yang telah menempati kawasan IKN dinilai masih jauh dari target relokasi besar yang direncanakan pemerintah.

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa saat ini baru sekitar 6.000 ASN yang berada di wilayah ibu kota baru tersebut. Menurutnya, angka tersebut belum menunjukkan kemajuan berarti dalam proses pemindahan pusat administrasi negara.

“Jumlah ASN yang sudah berada di IKN masih sekitar 6.000 orang. Ini memang sudah mulai berjalan, tetapi angkanya belum signifikan,” ujar Rifqinizamy, Rabu (10/12/2025).

Ia mengakui bahwa ketersediaan fasilitas hunian menjadi salah satu kendala. Saat ini, IKN hanya memiliki sekitar 15.000 kamar hunian, sementara total ASN di Indonesia mencapai 1,3 juta orang. Namun, Rifqinizamy menegaskan bahwa keterbatasan itu tidak bisa menjadi alasan memperlambat relokasi.

“Perlu diakselerasi. Tidak mungkin seluruh ASN diberikan hunian berupa rusun, sehingga perlu disiapkan alternatif lain,” katanya.

Politisi Partai NasDem itu mendorong pemerintah untuk merancang skema perumahan terjangkau bagi ASN yang akan dipindahkan, agar mereka dapat lebih mudah beradaptasi dan bekerja dari pusat pemerintahan yang baru.

Rifqinizamy juga menilai keputusan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di IKN akan menjadi pemicu meningkatnya perpindahan ASN. Kehadiran pimpinan negara dianggap mampu mempercepat pergerakan birokrasi ke ibu kota baru.

“Karena itu, pada 2026 kami menekankan perlunya akselerasi mutasi ASN ke IKN. Jika tidak dilakukan, pembangunan infrastruktur di IKN akan sia-sia dan tidak optimal dimanfaatkan,” tegasnya.

Komisi II DPR berharap pemerintah segera menyiapkan langkah strategis yang lebih agresif untuk memastikan IKN bukan hanya berdiri secara fisik, tetapi juga benar-benar berfungsi sebagai pusat pemerintahan yang aktif melalui dukungan ASN dalam jumlah yang memadai.

[RWT] 



Berita Lainnya