Nasional
Menteri P2MI: Kamboja Bukan Negara Tujuan Resmi Pekerja Migran Indonesia
Kaltimtoday.co - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan bahwa Kamboja bukan negara penempatan resmi pekerja migran Indonesia (PMI). Ia menuturkan, hingga kini Indonesia belum memiliki perjanjian kerja sama dengan pemerintah Kamboja terkait penempatan tenaga kerja.
Pernyataan ini disampaikan Mukhtarudin sebagai respons atas maraknya kasus penipuan kerja dan eksploitasi WNI di Kamboja yang mengatasnamakan lowongan pekerjaan luar negeri.
“Kamboja bukan negara tujuan penempatan PMI. Pemerintah Indonesia tidak pernah mengirim pekerja migran ke sana. Jadi, siapa pun yang berangkat ke Kamboja untuk bekerja dapat dipastikan berstatus nonprosedural atau ilegal,” ujar Mukhtarudin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, para WNI tersebut berangkat tanpa melalui prosedur resmi pemerintah, sehingga keberangkatan mereka tergolong ilegal secara hukum.
Mukhtarudin menjelaskan, P2MI bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan KBRI Phnom Penh terus berkoordinasi untuk menangani kasus para WNI korban penipuan kerja di Kamboja.
Beberapa korban yang sempat ditahan atau terjebak dalam jaringan online scam kini telah berada di bawah perlindungan otoritas Kamboja dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
“Meski mereka berangkat secara nonprosedural, pemerintah tetap hadir memastikan keselamatan dan pemulangan seluruh WNI ke Tanah Air,” katanya.
Mukhtarudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran kerja di luar negeri dengan janji gaji besar, terutama jika proses perekrutan dilakukan tanpa izin resmi.
Ia menegaskan bahwa penempatan pekerja migran hanya dapat dilakukan di negara-negara yang telah memiliki perjanjian bilateral dan sistem perlindungan tenaga kerja yang jelas.
Sebagai langkah pencegahan, P2MI memperkuat sistem pengawasan dan edukasi publik, termasuk membuka layanan pengaduan serta konsultasi daring bagi calon pekerja yang ingin memverifikasi legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja.
“Kami ingin masyarakat benar-benar memahami pentingnya bekerja secara prosedural. Pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap praktik perdagangan orang berkedok perekrutan tenaga kerja luar negeri,” tegasnya.
[RWT]
Related Posts
- Bupati Berau Dukung Evaluasi DPRD terhadap Perusda demi Tingkatkan Kinerja Manajemen
- Sawit Indonesia Berkelanjutan Dimulai dari Kaltim: Solidaridad, GAPKI, dan Serikat Pekerja Jadikan Paser dan Kutai Timur Pilot Project Nasional Praktik Kerja Layak
- WhatsApp Uji Coba Fitur Batas Chat Bulanan, Begini Mekanismenya
- Bupati Berau Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pemda dan APH dalam Pembangunan Daerah
- Program Etam Sejahtera Dorong Penurunan Kemiskinan di Kukar, Fokus pada Keluarga Pra Sejahtera dan Anak Terlantar







