Bontang

Menuju Bontang Informatif 2020, Diskominfo Gelar Sosialisasi PPID

Kaltim Today
09 Maret 2020 15:23
Menuju Bontang Informatif 2020, Diskominfo Gelar Sosialisasi PPID
Kepala Diskominfo Bontang Dasuki, bersama Sekretaris Daerah Aji Erlynawati berfoto bersama para pemateri (Foto: Rusdin/Diskominfo Bontang)

Kaltimtoday.co, Bontang - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) gelar sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemkot Bontang, di Auditorium 3D, Senin (09/03/2020).

Sosialisasi yang melibatkan PPID seluruh Operasi Perangkat Daerah (OPD), bertema "Menuju Bontang Informatif Tahun 2020".

Saat ini, Bontang berada pada urutan kedua se-Kaltim sebagai kota yang informatif setelah Samarinda. Sementara posisi ketiga adalah Balikpapan.

Indikator penilaian dari tersebut dari Komisi Informasi, sebagai kota yang "Menuju Informatif" dengan angka 81-89.

Adapun kota informatif ada di angka 90-100. Cukup informatif 60-80, Kurang informatif 40-59, dan tidak informatif di bawah 39.

Sekretaris Diskominfo Bontang, Ririn Saridewi menuturkan, tujuan dari diselenggarakannya sosialisasi ini adalah untuk mewujudkan implementasi undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, memberikan pemahaman dan peningkatan pengetahuan kepada para petugas PPID dan pranata humas tentang penyediaan dan pengelolaan informasi.

"Selain itu, juga meningkatkan pelayanan informasi publik di lingkungan organisasi atau embaga untuk menghasilkan layanan informasi publik yang berkualitas," ujarnya.

Ririn berharap, peserta dari sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan bagi pelaksana PPID dan Pranata Humas.

Kepala Diskominfo Bontang Dasuki, bersama Sekretaris Daerah Aji Erlynawati berfoto bersama para pemateri (Foto: Rusdin/Diskominfo Bontang)
Kepala Diskominfo Bontang Dasuki, bersama Sekretaris Daerah Aji Erlynawati berfoto bersama para pemateri (Foto: Rusdin/Diskominfo Bontang)

"Dampak yang diharapkan adalah terciptanya pelayanan prima dalam pengelolaan dan penyediaan informasi publik dalam rangka mewujudkan Bontang Informatif Tahun 2020," imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Bontang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Aji Erlynawati dalam sambutannya menyampaikan, 6 asas pedoman penyampaian informasi.

"Transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, kesamaan hak, dan keseimbangan hak dan kewajiban," tuturnya.

Dia menambahkan, peserta mengikuti sosialisasi dengan sungguh-sungguh dan tidak segan untuk bertanya.

"Diharapkan bagi SKPD yang belum membentuk PPID, segera membentuk PPID dan melakukan koordinasi dengan Kominfo," ungkapnya.

Usai menyampaikan sambutan dan membuka acara, Aji bersama jajaran Diskominfo dan pemateri sosialisasi melakukan foto bersama.

Adapun pemateri dari acara ini adalah Ir. Rudi Taufan, Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur. Selanjutnya dari Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi, Diskominfo Samarinda, Euis Eka April Yani, dan Made Kertayasa, Communication skill and Public Speaking Trainer dari Stasiun TVRI Kaltim.

Untuk diketahui, kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari. Pada Selasa (10/03/2020) di tempat yang sama, akan dilaksanakan kegiatan yang bertajuk "Pelatihan Public Speaking".

[BID | RWT | ADV]


Related Posts


Berita Lainnya