Samarinda
Menuju Kota Layak Huni, DLH Gandeng Dishub Berantas Parkir Liar
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan Roro Dyah Maharani dalam kegiatan konsultasi publik ke-2 mengundang beberapa OPD dari lingkup Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda, serta menghadirkan akademisi dari beberapa perguruan tinggi di Samarinda serta camat dan lurah dari wilayah Samarinda Ulu. Konsultasi publik ini diselenggarakan di Yens Delight Coffe Pastry and Resto, Jalan Juanda 5 No. 6, Samarinda, Selasa (10/12/2019).
Dalam tema penyusunan dokumen KHLS untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga dibahas mengenai tata kelola kota di Samarinda Ulu .
Kabid Tata Lingkungan dan Pertamanan yang akrab di sapa Roro menerangkan, dalam kegiatan itu turut mengundang Dinas Perhubungan Samarinda, guna menyelaraskan masukan yang akan dikaji oleh tim kaji atau Pokja, untuk mendapatkan RDTR yang sesuai.
"Di sini juga kami undang Dishub, karena sangkut pautnya ada di bagian lalu lintas juga, seperti parkir liar di badan jalan. Inikan masih belum teratasi dengan baik. Kami cari solusi efektifnya pada kegiatan konsultasi publik ini," tutur Roro.
Dalam hal ini, Roro berharap, Dishub Samarinda serius menangani dan mengawasi permasalahan lahan parkir yang sering menjadi masalah dalam lalu lintas di Samarinda.
"Salah satu hal penting di dalam kota kan lalu lintasnya, jadi Dishub juga memiliki peranan penting dalam RDTR ini. Bagaimana mau disebut kota indah, kalau masih banyak parkiran liar di sepanjang jalan umum. Kami berharap Dishub bisa serius menangani dan terus diawasi," katanya.
Diakui oleh Dishub Samarinda, salah satu dampak kemacetan yang ada di Samarinda ialah parkir liar yang ada di badan jalan umum. Ini dikatakannya masih sering terjadi.
"Parkir liar itu menjadi PR di Dishub. Salah satu kendalanya juga adalah kesadaran masyarakat, padahal sudah jelas di sepanjang jalan dilarang parkir, masih ada saja yang parkir," terang Sadar Handayani selaku Kasi Lalu Lintas yang mewakili Dishub.
Dikatakan Sadar, pihaknya terus lakukan imbauan kepada masyarakat, baik itu berupa poster, pengumuman, iklan serta bantuan media online, cetak dan elektronik.
"Sudah kami imbau kepada masyarakat, jika masih ada yang melanggar, sanksi tegas yang akan diberikan nantinya," ujar Sabar.
Sadar mengungkapkan, DLH dan Dishub dalam pertemuannya kali ini akan terus bersinergi untuk mengupayakan Samarinda menjadi kota layak huni.
[NYN | RWT | ADV]