Advertorial
MPP Digital Kaltim, Upaya Akselerasi Layanan Publik Efisien demi Kualitas Hidup Masyarakat
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik dengan memanfaatkan teknologi digital. Puncaknya adalah pelaksanaan "Penguatan Penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Mal Pelayanan Publik Digital" di Blue Sky Hotel Balikpapan, Kamis (2/11/2023), yang dibuka oleh Muhammad Faisal, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim.
Di era digital, penerapan MPP Digital menjadi andalan pemerintah untuk mengintegrasikan layanan-layanan publik dalam satu platform.
"Harapan kita bersama adalah mewujudkan layanan yang efisien, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat. MPP menjadi wadah integrasi layanan pemerintah pusat, daerah, dan BUMN dalam satu tempat," ujar Faisal.
Sejak diperkenalkan pada tahun 2017 melalui regulasi, MPP terus mendapatkan penguatan hingga dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 89/2021 dan Peraturan Menteri terkait dengan petunjuk teknisnya.
"Ini semua adalah bukti konkret dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan yang efisien dan berkualitas," tambahnya.
Provinsi Kalimantan Timur sendiri telah berhasil mengimplementasikan MPP di Samarinda, Balikpapan, Bontang, dan Kutai Kartanegara sejak 2019 hingga 2023. Sementara itu, ada rencana peluncuran MPP di Kutai Timur, Kutai Barat, dan Berau pada 2024.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pentingnya Etika dan Keamanan Digital bagi Aparatur Desa di Era Digitalisasi
- RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Buka Layanan Cuci Darah 24 Jam untuk Pasien Gagal Ginjal
- Pergub Kaltim No. 6/2024 Jadi Solusi Perpanjangan Waktu Penyelesaian Proyek Pembangunan
- BPSDM Kaltim: AI sebagai Kunci Transformasi Digital di Sektor Publik
- Debat Panas Pilgub Kaltim