Advertorial
MPP Digital Kaltim, Upaya Akselerasi Layanan Publik Efisien demi Kualitas Hidup Masyarakat

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik dengan memanfaatkan teknologi digital. Puncaknya adalah pelaksanaan "Penguatan Penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Mal Pelayanan Publik Digital" di Blue Sky Hotel Balikpapan, Kamis (2/11/2023), yang dibuka oleh Muhammad Faisal, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim.
Di era digital, penerapan MPP Digital menjadi andalan pemerintah untuk mengintegrasikan layanan-layanan publik dalam satu platform.
"Harapan kita bersama adalah mewujudkan layanan yang efisien, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat. MPP menjadi wadah integrasi layanan pemerintah pusat, daerah, dan BUMN dalam satu tempat," ujar Faisal.
Sejak diperkenalkan pada tahun 2017 melalui regulasi, MPP terus mendapatkan penguatan hingga dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 89/2021 dan Peraturan Menteri terkait dengan petunjuk teknisnya.
"Ini semua adalah bukti konkret dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan yang efisien dan berkualitas," tambahnya.
Provinsi Kalimantan Timur sendiri telah berhasil mengimplementasikan MPP di Samarinda, Balikpapan, Bontang, dan Kutai Kartanegara sejak 2019 hingga 2023. Sementara itu, ada rencana peluncuran MPP di Kutai Timur, Kutai Barat, dan Berau pada 2024.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Akhir Oktober 2025, Curah Hujan di Kaltim Didominasi Intensitas Menengah hingga Tinggi
- Kaltim Ukir Sejarah Lagi! Sabet Juara Umum STQ Nasional Kendari 2025
- Hari Santri 2025: Santri Tak Cuma Jaga Moral, Tapi Harus Bawa Indonesia Menuju Peradaban Dunia
- Pesta Gol Barcelona: Hancurkan Olympiacos 6-1, Fermin López Cetak Hattrick
- AJI-PWI Kompak Tolak Revisi UU Pers di MK: Masalah Bukan Pasal, Tapi Pemerintah Abai