Samarinda
Napi di Samarinda jadi Pelaku Penipuan Jual Mobil Murah di Medsos, Korban Rugi Rp62,8 Juta
Kaltimtoday.co, Bulungan - Berbekal handphone genggam, seorang napi di Lapas Samarinda berinisial S melakukan penipuan dengan modus jual beli mobil di media sosial. Alhasil, sebanyak Rp62 juta berhasil pelaku dapat setelah menipu korbannya.
Hal tersebut diterangkan Kabid Humas Polda Katara Kombes Pol Budi Rachmat setelah menerima laporan korban yang merupakan warga Bulungan, Kalimantan Utara.
"Korban melakukan transfer sebanyak 3 kali kepada pelaku dengan total kerugian mencapai Rp62 juta," ucap Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat saat dihubungi awak media, Kamis (16/2/2023).
Budi menerangkan, kasus ini berhasil diungkap setelah dilakukan penyelidikan untuk melacak nomor handphone pelaku dan didapat lokasi titiknya berada di lapas Samarinda.
"Setelah kami mengetahui posisinya berada di Lapas Samarinda, selanjutnya kita lakukan kerja sama dengan pihak Lapas," ucapnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku mencari postingan mobil murah di facebook dan kemudian memposting kembali di grub jual beli mobil dengan harga yang lebih murah.
Di saat ada korban yang terpancing dengan postingan yang dibuatnya, pelaku kemudian terlebih dahulu menghubungi pemilik mobil yang asli dengan berpura-pura untuk membeli mobilnya.
"Tersangka memposting di grub jual beli mobil murah di Facebook. Kemudian menunggu ada korban yang terpancing, dari situ pelaku meminta foto BPKB dan STNK dari pemilik mobil yang asli," terangnya.
Selain itu, pelaku juga mengedit foto KTP tersebut agar seolah-olah KTP tersebut asli dan otentik untuk lebih menyakinkan korban. Modus pelaku juga membuka rekening bank menggunakan fitur layanan perbankan secara online, dengan memasukan data KTP dan foto scan wajah," bebernya.
Kepada korban, S mengirimkan foto mobil Toyota Cayla dan mengatakan bahwa unit berasa di Tarakan. Korban kemudian menyuruh teman korban untuk mengecek sesuai dengan alamat yang diberikan tersangka.
Setelah mendapat informasi dari teman korban bahwa mobil tersebut ada, maka korban kembali menghubungi tersangka dan mengirimkan uang senilai Rp 30 juta sebanyak 2 kali ke rekening yang sama.
S Bahkan menipu korban untuk melakukan cek fisik dan mengarahkan korban ke sebuah alamat yang diberikan. Namun, di sisi lain tersangka juga mengatakan kepada pemilik mobil yang asli bahwa akan ada karyawan perusahaannya yang akan mengecek.
"Ketika korban dan pemilik mobil yang asli bertemu dan korban mengecek mobil yang disebutkan pelaku adalah benar adanya. Saat korban hendak mengambil mobil tersebut, pemilik mobil yang asli merasa tidak menerima pembayaran apapun. Dari situlah korban merasa tertipu," pungkasnya.
Sebelumnya, korban pun sudah mentransfer uang sebesar Rp2,8 juta kepada pelaku dengan alasan operasional untuk ke Tanjung Selor, Bulungan.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- KPU Samarinda Buka Layanan Pindah Pemilih untuk Pilkada 2024
- 130 Pengurus Baru BPC HIPMI Samarinda Resmi Dilantik, Komitmen Tumbuhkan Jiwa Entrepreneur di Seluruh Kalangan Muda
- 193 PTPS Samarinda Ulu Resmi Dilantik, Siap Awasi Pilkada 2024
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap 300 Kasus Judi Online, 370 Orang Ditangkap
- Meretas Batas, Merangkul Semua: DWP Lapas Narkotika Samarinda Gelar Arisan Rutin Bulanan