Headline

Ngaku Polisi Sekalinya Rampok, Empat Pria Ditahan Akibat Rampas 12 Motor

Kaltim Today
24 Mei 2021 20:10
Ngaku Polisi Sekalinya Rampok, Empat Pria Ditahan Akibat Rampas 12 Motor
Para pelaku tindak pidana perampasan sepeda motor di Samarinda berhasil diamankan Reskrim Polsek Samarinda Ulu. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Tindak pidana perampasan terjadi di Samarinda. Hal ini berhasil ditemukan oleh jajaran Reskrim Polsek Samarinda Ulu. 4 pria tertangkap dengan inisial AF, AR, AP, dan AH.

Senin (24/5/2021), Kapolsek Samarinda Ulu AKP Zainal Arifin dan Kanit Reskrim Iptu Fahrudi menyampaikan kepada awak media bahwa tindak pidana tersebut awalnya datang dari sebuah laporan. Perampasan, sebutnya, terjadi di daerah Jalan Voorvo, Kelurahan Gunung Kelua, dan Kecamatan Samarinda Ulu pada Sabtu (22/5/2021) pukul 23.00 Wita.

“Korban melaporkan ke Polsek Samarinda Ulu dan menjelaskan bahwa pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dengan menanyakan surat kendaraan bermotornya,” beber AKP Zainal.

Kala itu, korban mengaku tak membawa surat dan pelaku langsung menggeledah korban. Saat penggeledahan berlangsung, pelaku menemukan 1 unit ponsel, uang tunai, dan kartu ATM.

Kemudian, pelaku langsung meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang sebesar Rp 650 ribu melalui e-banking ke rekening milik pelaku. Lantas, pelaku mengajak untuk mengambil surat kendaraan bermotor di rumah korban. Korban pun menurut terhadap pelaku atas ajakan tersebut.

“Saat tiba di depan Rumah Sakit SMC di Jalan Kadrie Oening, korban diturunkan oleh pelaku dan saat itu juga para pelaku langsung meninggalkan korban dengan membawa sepeda motor warna putih KT 2659 O milik korban,” lanjutnya.

Reskrim Polsek Samarinda Ulu langsung bergegas dan berhasil menangkap 4 pelaku di tempat yang berbeda satu sama lain. Dijelaskan AKP Zainal bahwa para pelaku sempat melawan dan pihaknya langsung menindak tegas dengan memberikan timah panas di betis 4 pelaku tersebut.

“Iya para pelaku pada saat kami amankan melakukan perlawanan sehingga kami berikan tindakan tegas dan terukur,” beber AKP Zainal.

Aksi perampasan diketahui berlangsung pada awal puasa 2021 silam. Tak tanggung-tanggung, pelaku berhasil merampas 12 unit sepeda motor di berbagai lokasi.

"Jadi mereka melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai polisi. Untuk korbannya adalah remaja laki-laki dan mereka beraksi di lokasi yang sepi,” jelas AKP Zainal.

Hingga saat ini, Reskrim Polsek Samarinda Ulu telah mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku. Yakni 10 sepeda motor dan 2 motor lainnya masih dalam proses pencarian.

“Total ada 12 unit kendaraan bermotor dan 2 unit masih dilakukan pencarian karena telah dijual oleh pelaku ke Bontang dan Melak,” tandasnya.

[YMD | TOS]



Berita Lainnya