Kukar

OPD di Kukar Diminta Optimalkan Kapasitas Keuangan yang Dimiliki, Chairil: Fokus Pencapaian Target Output

Kaltim Today
20 November 2020 07:00
OPD di Kukar Diminta Optimalkan Kapasitas Keuangan yang Dimiliki, Chairil: Fokus Pencapaian Target Output
Plt Bupati Kukar (Kiri) saat membuka Rakordal Triwulan III RKPD 2020 secara virtual. (Foto: Humas Pemkab Kukar)  

Kaltimtoday.co, Kukar – Semua kepala organisasi perangkat daerah di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) diminta mengoptimalkan kapasitas keuangan yang dimiliki. Hal ini diungkapkan Plt Bupati Kukar Chairil Anwar saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) triwulan III Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2020 secara virtual, Selasa (27/10/2020).

Dijelaskan, turunnya kondisi perekonomian makro daerah maupun nasional akibat pandemi Covid-19 turut menyebabkan penurunan pendapatan Kabupaten Kukar yang cukup signifikan. Karena itu semua kepala OPD diminta mengoptimalkan kapasitas keuangan yang dimiliki.

Chairil menyebut, optimalisasi itu bisa dilakukan dengan tetap berfokus pada pencapaian target-target output sesuai rencana kerja perangkat daerah yang telah disusun. Juga mengoptimalkan belanja pemerintah sebagai bagian dari variable pendorong pertumbuhan ekonomi.

Optimalisasi belanja ini khususnya dilakukan terhadap layanan kesehatan, layanan pendidikan, jaminan ketersedian pangan, perluasan kesempatan kerja dan berusaha, dan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak langsung maupun tidak langsung.

Teruntuk perangkat daerah dengan kinerja penyerapan anggaran dan realisasi fisik yang masih rendah, Chairil meminta segera melakukan langkah-langkah strategis yang cepat dan tepat secara berjenjang. Sekaligus terkoordinasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bangun pola kerja yang berorientasi pada hasil. Dengan memperkuat pengendalian dan evaluasi oleh masing-masing penanggung jawab program dan pekerjaan secara sistematis dan terorganisasi,” beber Chairil.

Lebih lanjut dikatakan, telah menyediakan sistem pemantauan pelaksanaan program dan kegiatan berbasis aplikasi online yang terintegritas dengan nama aplikasi elektronik pemantauan (e-pantau).

Selain telah terintegrasi dengan aplikasi lain, e-pantau juga telah mengintegrasikan jenjang tanggung jawab jabatan mulai pejabat pengawas, administrator hingga pejabat pimpinan tinggi. Sehingga tidak ada lagi perkembangan kegiatan yang tidak diketahui oleh pejabat penanggung jawab program dan kegiatan.

“Kami upayakan ke depan desain kinerja ini dapat terintegrasi dengan skema pemberian tunjangan kinerja ASN secara proporsional berbasis kinerja,” tegasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO]



Berita Lainnya