Advertorial
Optimalisasi Bandara Sepinggan Jelang Pemindahan IKN, DPRD Kaltim Soroti Persiapan Infrastruktur dan Fasilitas Pelayanan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono menyoroti Bandara Sepinggan Balikpapan jelang relokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kaltim. Menurutnya, bandara ini memainkan peran penting sebagai pintu gerbang utama yang layanan dan fasilitasnya harus dioptimalkan, terutama seiring dengan kedatangan IKN.
Meski dalam waktu dekat nanti di sekitar IKN juga akan dibangun bandara VIP khusus, namun Bandara Sepinggan juga harus tetap diperhatikan. Sebab penumpang domestik akan tetap memilih ke Bandara Sepinggan.
“Bandara itu adalah pintu masuk Kaltim. Artinya dengan adanya IKN, meski ada bandara VIP khusus, namun penumpang domestik tetap di Sepinggan,” jelas Sapto.
PT Angkasa Pura I berencana untuk memperpanjang landasan pacu dari 2.500 meter menjadi 3.250 meter. Selain itu, bandara yang lama akan mengalami pelebaran untuk menampung peningkatan jumlah penumpang.
"Artinya bandara harus jadi yang terbaik, bagaimana mau masuk ke IKN kalau bandara kita tidak diolah dengan yang terbaik. Sangat bagus pastinya," sambungnya.
Evaluasi dan peningkatan kapasitas fasilitas Bandara Sepinggan memang telah dilakukan. Harapannya, upaya tersebut bisa meningkatkan lalu lintas bandara Sepinggan dan memastikan fasilitasnya semua dalam keadaan yang baik dan bisa digunakan dalam jangka waktu lama.
"Bandara Sepinggan Balikpapan punya potensi besar untuk mendukung transmisi IKN ke Kaltim yang jadi proyek nasional besar," tandasnya.
[RWT | ADV DPRD KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Libur Lebaran, IKN Diserbu 8.000 Pengunjung dalam Sehari
- PT Indexim Coalindo Respon Cepat Banjir di Desa Pengadan dan Baay
- Bengkel Siaga Haka Auto Siap Layani Pelanggan Selama Libur Mudik Lebaran 2025
- KPK Undur Batas Akhir LHKPN 2024 hingga 11 April 2025 karena Libur Idulfitri
- Tiga “THR” dari Gubernur Kaltim untuk Masyarakat: Pemutihan Pajak, Tiket Wisata Gratis, dan Sewa Kios Nol Rupiah