Advertorial

299 Warga Jonggon Desa Terima Sertifikat PTSL, Bupati Kukar: Disimpan dengan Baik

Supri Yadha — Kaltim Today 07 April 2023 16:49
299 Warga Jonggon Desa Terima Sertifikat PTSL, Bupati Kukar: Disimpan dengan Baik
Bupati Kukar, Edi Damansyah saat menyerahkan sertifikat PTSL di Jonggon Desa, Loa Kulu. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Sebanyak 299 warga Desa Jonggon Desa, Kecamatan Loa Kulu telah memiliki sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). 

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah. 

Dia mengatakan, PTSL merupakan program pendaftaran tanah khusus bagi masyarakat untuk membuktikan sebagai pemilik hak atas tanah yang sah dalam satu wilayah desa atau kelurahan atau yang setingkat.

”Tentunya dengan program ini dapat memudahkan masyarakat memiliki bukti hak milik sah tanah, yaitu sertifikat dengan biaya ditanggung pemerintah," ungkap Edi Damansyah, Jumat (7/4/2023).

Saat ini lanjut Edi, masih banyak sertifikat masyarakat Kutai Kartanegara yang dalam proses pengurusan maupun penyelesaian persyaratan. Bagi yang belum rampung, diharapkan dapat bersabar.

Dirinya terus berupaya mendorong percepatan penyelesaian sertifikat PTSL. Jika sudah selesai, akan diinformasikan kepada yang bersangkutan.

Edi juga berpesan, agar sertifikat PTSL yang sudah dimiliki untuk disimpan dengan sebaik-baiknya.

“Manfaatkan dengan baik atau disimpan dengan baik sertifikat itu. Bila mana digunakan agunan, jangan untuk kredit konsumsi, tapi manfaatkan untuk memulai atau menambah modal usaha,” katanya mengakhiri. 

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya