Daerah

2.041 Warga Marangkayu Terima Sertifikat Tanah

Supri Yadha — Kaltim Today 28 Juli 2023 17:42
2.041 Warga Marangkayu Terima Sertifikat Tanah
Bupati Kukar, Edi Damansyah saat menyerahkan sertifikat PTSL di Marangkayu. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Sebanyak 2.041 masyarakat di Kecamatan Marangkayu menerima sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Sertifikat diserahkan langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kukar, Aag Nugraha. 

2.041 sertifikat PTSL meliputi Desa Sebuntal sebanyak 990 sertifikat, Desa Bunga Putih 150, Desa Sambera Baru ada 234, Desa Prangat Baru ada 299 dan Desa Perangat Selatan sebanyak 368 sertifikat.

Edi Damansyah mengatakan, sertifikat berguna untuk menjamin kepastian perlindungan hukum bagi warga negara atas kepemilikan tanah.

”Ini merupakan program yang memudahkan masyarakat untuk memiliki bukti hak milik sah tanah, yaitu sertifikat hak atas tanah (SHAT),” kata Edi, Jumat (28/7/2023).

Dia menjelaskan, sertifikat hak atas tanah PTSL akan menekan potensi konflik mengenai batas-batas kepemilikan bidang tanah yang diakui secara sah. Selain itu dapat dinyatakan valid secara spasial dan tekstual. 

Edi mengajak masyarakat untuk mendukung dan memanfaatkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap. Jika sudah miliki sertifikat tentu akan menghindari konflik sengketa tanah di kemudian hari.

“Kita dukung program-program seperti ini, di samping itu yang terpenting adalah memanfaatkan dengan baik atau disimpan dengan baik. Jika dibuat agunan, jangan untuk kredit konsumtif tapi manfaatkan untuk memulai atau menambah modal usaha," tuturnya. 

Sementara Kepala Kantor BPN Kukar, Aag Nugraha menambahkan, pada 2024 mendatang akan ada lagi program PTSL di tingkat desa atau kelurahan. Dia pun mengajak warga untuk mendaftarkan dan mematok batas tanah untuk mendapatkan sertifikat. 

"Masyarakat harus mematok tanahnya agar saat dilakukan foto udara sudah terlihat batas-batas tanah masyarakat," tutupnya. 

[SUP]



Berita Lainnya