Advertorial
Pandangan Umum APBD-P Kukar 2023, Fraksi PKB Soroti Rendahnya Pengawasan Retribusi Daerah
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan Perubahan APBD Kukar tahun 2023.
Penyampaian tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKB, Hamdiah di hadapan para anggota dewan dan eksekutif pada Senin (28/8/2023).
Sejumlah poin dijabarkan, di antaranya yakni pengesahan Perubahan APBD 2023 segera dirampungkan, mengingat ketersediaan waktu pelaksanaan hanya menyisakan beberapa bulan lagi.
"Pelaksanaan Perubahan APBD hanya menyisakan waktu efektif sekitar empat bulan lagi untuk mencapai target-target kerja pelaksanaan pembangunan daerah," kata Hamdiah.
Kedua, berkenaan dengan asumsi jika pusat memperketat aturan terkait alokasi dan penggunaan dana perimbangan. Sehingga Pemda tidak leluasa dalam penggunaan dana perimbangan untuk membiayai pembangunan sesuai dengan kebijakan lokal.
Fraksi PKB menilai asumsi ini tidak beralasan. RPJMN dan RPJMD yang telah disusun pasti memuat kebijakan-kebijakan lokal. Apapun kebijakan daerah, baik klasifikasinya lokal atau bukan lokal, selama itu bersumber dari RPJMN dan RPJMD maka kebijakan tersebut pasti boleh dibiayai oleh dana perimbangan.
Masalah utama terhadap program daerah adalah sifat urgen atau tidak urgen untuk dianggarkan dan dibiayai oleh daerah. Bukan pada klasifikasi boleh atau tidaknya untuk dibiayai oleh dana perimbangan.
"Karena kami tidak pernah mengetahui dasar kebenaran dari asumsi tersebut. Jika pemerintah pusat mengharapkan agar daerah mau meningkatkan PAD, maka harapan tersebut juga menjadi harapan masyarakat secara umum," tambahnya.
Ketiga, asumsi terhadap rendahnya pendapatan asli daerah atau PAD karena rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak.
Bagi Fraksi PKB itu seperti upaya mencari “kambing hitam”. Faktor utamanya ada pada lemahnya aparatur daerah dalam validitas data pajak daerah, lemahnya kemampuan mengukur obyek pajak retribusi dan rendahnya pengawasan terhadap retribusi.
Selain itu, daerah juga belum mampu menciptakan objek-objek pajak yang bersumber dari pendapatan masyarakat.
"Ini artinya bahwa kondisi kesejahteraan masyarakat belum meningkat, pengangguran masih tinggi, dan angka kemiskinan masih besar di Kutai Kartanegara," sebutnya.
Keempat, besarnya tambahan. Pendapatan daerah sebesar Rp1,7 triliun di APBD Perubahan dibandingkan asumsi pendapatan APBD Murni Tahun 2023 ini, ditambah SiLPA Tahun 2022 sebesar Rp 2,8 triliun. Maka Perubahan APBD Tahun 2023 menjadi sebesar Rp 11,6 triliun.
"Rp 11,6 triliun merupakan angka yang sangat besar dan dapat dikatakan menjadi rekor APBD terbesar dalam sejarah Kutai Kartanegara," sebut Hamdiah.
Hal ini menjadi harapan besar sekaligus tantangan berat bagi Pemda untuk mampu semaksimal mungkin mengelola potensi tersebut. Dalam memaksimalkan potensi besar ini, butuh kerja keras semua pihak dan kekompakan kerja seluruh elemen.
Selain itu, perlu strategi pengelolaan APBD yang kuat agar potensi ini dapat dioptimalkan untuk mengentaskan seluruh problem daerah.
"Secara moril, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa memberikan dukungan terhadap segala upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pelaksanaan Perubahan APBD 2023," tutupnya.
[RWT | ADV DPRD KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Roadmap Pendidikan Kukar Resmi Diluncurkan, Fokus Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan
- Polisi Gagalkan Penimbunan 450 Liter BBM Subsidi di Loa Janan, SPBU Bakal Diperiksa
- UMK dan UMSK Kukar 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Berikut Besarannya
- Progres 98%, IGD Baru RSUD dr. Abdul Rivai Masih Menunggu Fasilitas Penunjang