Advertorial
Pansus LHP BPK DPRD Balikpapan Bahas Temuan di OPD
BALIKPAPAN, Kaltimtoday.co - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) DPRD Kota Balikpapan memanggil Inspektorat Kota Balikpapan di ruang paripurna Gedung DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (22/05/2024).
Pertemuan yang dikemas dalam rapat tertutup ini dipimpin Ketua Pansus LHP BPK DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Odang. Syarifuddin Odang didampingi sejumlah anggota Pansus LHP BPK DPRD Kota Balikpapan diantaranya Siswanto Budi Utomo, Edi Alfonso, Doris Eko Rian Desyanto, dan Sri Hana serta dihadiri oleh Inspektur Inspektorat Kota Balikpapan, Silvi Rahmadina dan sejumlah staf Inspektorat Kota Balikpapan.
Sayang, saat ditemui wartawan Syarifuddin Odang tidak merinci secara detail OPD (organisasi perangkat daerah) mana saja yang menjadi perhatian dari BPK RI hingga ditindaklanjuti oleh Pansus LHP BPK DPRD Kota Balikpapan ini.
Ketua Pansus LHP BPK DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Odang mengatakan, dari pertemuan dengan Inspektorat Kota Balikpapan, disampaikan bahwa ada 16 OPD yang dilaporkan ke Pansus LHP BPK DPRD Kota Balikpapan. Laporan yang disampaikan ke Pansus LHP BPK DPRD Kota Balikpapan bahwa rinciannya hanya secara administrasi dan denda.
“Artinya sudah disampaikan, salah satunya tentang masalah pengelolaan keuangan, pendapatan belanja dan aset,” kata Syarifuddin Odang ditemui awak media usai pertemuan.
Namun yang menjadi sorotan, tambah Syarifuddin Odang, adalah teknis dari laporan tersebut yang akan diketahui pada pertemuan berikutnya.
“Jadi, tadi kalau di Inspektorat itu, kita minta gambaran secara umum, bagaimana. Ada gak temuan yang tahun sebelumnya kemudian terulang. Ternyata kan gak,” ujar Odang, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, menurut politisi Partai Hanura Kota Balikpapan ini, dari Pansus merekomendasikan untuk diusahakan agar temuan-temuan yang dilaporkan atau disampaikan oleh BPK Republik Indonesia tersebut bisa ditindaklanjuti atau diperbaiki.
“Jangan ada lagi temuan yang sama objeknya. Terus solusi apa. Sudah diberikan bahwa catatan-catatan hanya seperti ini. Ternyata iya, tinggal penyelesaian. Tapi sebagian besar sudah,” ungkap Odang.
[TOS | ADV DPRD BALIKPAPAN]
Related Posts
- Percepatan SBS 2024: Kalimantan Timur Perkuat Komitmen Bersama untuk Stop Buang Air Besar Sembarangan
- Suarakan Kekecewaan Insiden Penyerangan Pos Jaga Hauling di Paser, AMAN Kaltim: Pemerintah Saling Lempar Tanggung Jawab
- Karnaval Budaya Apresiasi Kreasi Kaltim, Jadi Pintu Gerbang Promosi Seni Lokal
- BEM KM Unmul Desak Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Usut Tuntas Kekerasan di Muara Kate
- Ombudsman RI Gelar Rakernas di Balikpapan, Bahas Pengawasan Pembangunan IKN