Kutim

Paripurna ke 23, 7 Fraksi di DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pelaksanaan APBD 2020

Kaltim Today
06 Juli 2021 19:23
Paripurna ke 23,  7 Fraksi di DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pelaksanaan APBD 2020
DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke 23 yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna.(Ramlah/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Tujuh Fraksi DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pendangan umum terhadap nota pengantar Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2020 yang disampaikan oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, kemarin (5/7/2021).

Dimana sidang paripurna lanjutan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Irawansyah dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar Bulang.

Menanggapi penyampaian nota pengantar terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2020 yang disampaikan oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, pada Senin (5/72021) lalu. Tujuh fraksi, yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR), Fraksi Golkar, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB), Fraksi PDIP, Fraksi PPP dan Fraksi Nasdem.

Semuanya menyambut baik terkait telah disampaikannya Raperda tentang pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2020 yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim. Dimana apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah merupakan upaya yang dilandasi, serta upaya perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam tataran kebijakan keamanan teknis yang terkait dengan bidang administrasi, administrasi keuangan, pengelolaan keuangan daerah, pengaturan tata kelola Peningkatan kualitas dan kualitas pelayanan publik.

Laporan pandangan umum fraksi diserahkan ke Ketua DPRD Kutim Joni.(Ramlah/Kaltimtoday.co)
Laporan pandangan umum fraksi diserahkan ke Ketua DPRD Kutim Joni.(Ramlah/Kaltimtoday.co)

Seperti yang disampaikan oleh juru bicara Fraksi Golkar, Sayid Anjas pihaknya sangat mengapresiasi kepada Pemkab Kutim yang telah bekerja keras menyajikan laporan keuangan.

"DPRD sebagai mitra telah menjalankan fungsinya sebagai pengawas dan memberikan masukan kemudian pemerintah daerah melakukan pertanggungjawaban keuangan negara, pemerintah daerah telah menyiapkan nota sebagai bentuk pertanggungjawaban belanja tahun anggaran 2020, kami menilai apa yang telah dilakukan Pemkab Kutim sudah on the right track atau sudah dijalur yang benar," kata Sayid Anjas juru bicara fraksi Golkar, Selasa (6/7/2021).

Sementara, Fraksi PDIP yang dibacakan Faizal Rachman menyebutkan, jika PAD pemerintah Kutim masih sangat rendah, terdapat lonjakan realisasi dana pendapatan asli daerah yaitu sekitar 477 miliar.

"Selain PAD yang masih rendah, aset pemerintah Kutim juga masih banyak yang tidak terindikasi," papar Faizal.

Sekda Kutim, Irawansyah saat ditemui awak media usai rapat paripurna tersebut menyampaikan, pihaknya selaku pihak eksekutif akan menindaklanjuti berbagai kritik dan saran yang telah disampaikan oleh pihak legislatif di penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja daerah.

“Ya, berbagai kritikan dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kutim tadi akan kami sampaikan besok (7/7/2021) pada agenda rapat paripurna selanjutnya yakni penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2020,” tandasnya.

[El | NON | ADV DPRD KUTIM]



Berita Lainnya