Nasional
DPR Sahkan Revisi UU TNI dalam Rapat Paripurna Hari Ini
Kaltimtoday.co - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang digelar pada hari ini, Kamis (20/3/2025) akan resmi mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Revisi ini merupakan perubahan dari UU Nomor 34/2004 tentang TNI.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, mengonfirmasi bahwa seluruh fraksi di DPR telah menyetujui revisi UU TNI untuk dibawa ke pembahasan tingkat II atau paripurna.
“Dalam rapat paripurna terdekat, kemungkinan minggu ini akan diputuskan,” ungkap Dave di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Dave mengatakan bahwa tidak ada hambatan dalam proses pembahasan revisi UU TNI. Dia juga mengaku bahwa DPR telah menampung berbagai aspirasi masyarakat dan perubahan dalam UU ini tidak akan menghidupkan kembali dwifungsi militer, di mana hal ini menjadi perhatian publik.
Dalam rapat kerja tingkat I, Komisi I DPR bersama pemerintah telah menyepakati revisi UU TNI untuk dibawa ke tahap paripurna. Sebanyak delapan fraksi menyatakan persetujuannya, yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.
Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, juga memastikan bahwa persetujuan ini diberikan dengan beberapa catatan penting yang nantinya akan diterapkan dalam implementasi UU yang baru.
“Apakah revisi UU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dapat dibawa ke pembicaraan Tingkat II untuk disetujui menjadi UU?” tanya Utut dalam rapat.
“Setuju,” jawab para anggota dewan, diikuti ketukan palu sebagai tanda persetujuan resmi.
[RWT]
Related Posts
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025, Akademisi Soroti 5 Pasal Kontroversial
- Menkumham Natalius Pigai Usulkan Halaman DPR Jadi Lokasi Demonstrasi Resmi
- Tidar Samarinda Suarakan Dukungan untuk Ketua Umum Tetap Berkiprah di DPR RI
- Rahayu Saraswati Mundur dari DPR, Ini Profil dan Perjalanan Kariernya
- Hetifah







