Daerah
Pasca Kebakaran Pertamini di PM Noor Samarinda, Andi Harun Siapkan Regulasi Ketat

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wali Kota Samarinda Andi Harun akhirnya buka suara terkait insiden kebakaran pertamini di Jalan PM Noor, Samarinda pada Senin (16/10/2023), kemarin.
Pasca insiden kebakaran pertamini di Jalan PM Noor pada Senin (16/10/2023) kemarin, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyatakan kesiapannya untuk segera merilis regulasi baru. Ini merupakan langkah tegas Pemkot Samarinda terhadap bisnis pertamini ilegal yang menjamur, serta berisiko tinggi.
"Kami lagi menyusun regulasinya tentang tata penyempurnaan," ungkapnya pada Selasa (17/10/2023).
Diharapkan, regulasi tersebut dapat rampung pada bulan Oktober ini.
"Mudah mudahan bulan ini kelar. Setelah itu, nanti kita akan sosialisasikan," kata Andi Harun.
Meskipun belum bisa menjelaskan secara rinci apakah regulasi yang dimaksud berupa peraturan wali kota atau peraturan daerah, Andi Harun meminta masyarakat untuk bersabar menantinya.
Sebagai catatan, insiden kebakaran terjadi pada pukul 17.00 WITA dan penyebabnya masih dalam penyelidikan oleh Polsekta Sungai Pinang.
Sebagai informasi, insiden kebakaran pertamini tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WITA. Penyebab kebakaran masih menjadi penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Polsekta Sungai Pinang.
Dalam hal ini, pihak Disdamkar Samarinda mengimbau kepada seluruh kios yang memiliki bisnis pertamini, untuk tetap siaga dalam pengawasan. Sehingga, tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari.
"Saran utamanya kios harus punya APAR, sebagai pencegahan pertaman. Namun, karena pertamini ini kan ilegal, sebaiknya bisa dilakukan penertiban oleh pemerintah terkait," tutup Koordinator Lapangan Posko 2 Wilayah Sektor Utara Disdamkar Samarinda, Barkani.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Anggaran Terlalu Mahal, Pemkot Samarinda Minta Kaji Ulang Rencana Pembangunan Eks Plaza 21 Menjadi Gedung Parkir
- Potensi Banjir-Longsor Mengancam di Akhir Tahun, BPBD Kaltim Dorong Kesadaran Mitigasi di Masyarakat
- Grand Kartanegara Ballroom, Venue Megah Persembahan FUGO Hotel Samarinda
- Pemkot Samarinda Fasilitasi Penyelesaian Polemik RSHD, Total Tunggakan Disebut Capai Rp30 Miliar
- Dugaan Kasus Kekerasan Seksual, Direktorat Polnes Sudah Proses Sejak Agustus Lalu