Daerah

Pasca Kebakaran Pertamini di PM Noor Samarinda, Andi Harun Siapkan Regulasi Ketat

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 17 Oktober 2023 18:46
Pasca Kebakaran Pertamini di PM Noor Samarinda, Andi Harun Siapkan Regulasi Ketat
Wali Kota Samarinda Andi Harun. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wali Kota Samarinda Andi Harun akhirnya buka suara terkait insiden kebakaran pertamini di Jalan PM Noor, Samarinda pada Senin (16/10/2023), kemarin.

Pasca insiden kebakaran pertamini di Jalan PM Noor pada Senin (16/10/2023) kemarin, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyatakan kesiapannya untuk segera merilis regulasi baru. Ini merupakan langkah tegas Pemkot Samarinda terhadap bisnis pertamini ilegal yang menjamur, serta berisiko tinggi.

"Kami lagi menyusun regulasinya tentang tata penyempurnaan," ungkapnya pada Selasa (17/10/2023).

Diharapkan, regulasi tersebut dapat rampung pada bulan Oktober ini.

"Mudah mudahan bulan ini kelar. Setelah itu, nanti kita akan sosialisasikan," kata Andi Harun.

Meskipun belum bisa menjelaskan secara rinci apakah regulasi yang dimaksud berupa peraturan wali kota atau peraturan daerah, Andi Harun meminta masyarakat untuk bersabar menantinya.

Sebagai catatan, insiden kebakaran terjadi pada pukul 17.00 WITA dan penyebabnya masih dalam penyelidikan oleh Polsekta Sungai Pinang.

Sebagai informasi, insiden kebakaran pertamini tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WITA. Penyebab kebakaran masih menjadi penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Polsekta Sungai Pinang. 

Dalam hal ini, pihak Disdamkar Samarinda mengimbau kepada seluruh kios yang memiliki bisnis pertamini, untuk tetap siaga dalam pengawasan. Sehingga, tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari.

"Saran utamanya kios harus punya APAR, sebagai pencegahan pertaman. Namun, karena pertamini ini kan ilegal, sebaiknya bisa dilakukan penertiban oleh pemerintah terkait," tutup Koordinator Lapangan Posko 2 Wilayah Sektor Utara Disdamkar Samarinda, Barkani.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya