Kaltim

PAUD Tempat Yusuf Dititipkan Ditutup Disdik Samarinda, DPRD Harapkan Ini

Kaltim Today
28 Desember 2019 17:56
PAUD Tempat Yusuf Dititipkan Ditutup Disdik Samarinda, DPRD Harapkan Ini

Kaltimtoday.co, Samarinda - Hampir satu bulan berlalu sejak misteri kematian jenazah balita yang diduga sebagai Ahmad Yusuf Ghazali (4), namun belum ada satupun kejelasan pasti dari perkara tersebut. Mulai dari terseret arus banjir, penculikan hingga oknum orang dalam tempat Yusuf biasa dititipkan di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Jalan AW Sjahranie, Samarinda Ulu. Semua dugaan masih terbuka lebar untuk dimungkinkan.

Karena lamanya pengungkapan, banyak pihak terus memberikan perhatiannya. Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda akhirnya mengambil langkah tegas dengan melakukan penutupan pada PAUD tempat Yusuf biasa dititipkan. Tujuannya, agar tidak ada lagi Yusuf lainnya sebelum polisi menyelesaikan semua penyelidikan mereka. Pernyataan ini diungkap Asli Nuryadin selaku Kadisdik Samarinda saat dikonfirmasi siang tadi.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Samarinda Asli Nuryadin.SAMARINDA
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Samarinda Asli Nuryadin.SAMARINDA

Mantan kepala Bappeda Samarinda ini menuturkan kalau putusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat internal yang dilakukannya pada Kamis (26/12/2019) lalu. Dari segala sudut pertimbangan, kata Asli, bahkan PAUD bernama Jannatul Athfal, dilarang keras beraktivitas belajar mengajar atau ditutup selamanya. Tetapan ini pun telah dilakukan pada Jumat (27/12/2019).

Kesimpulan ini dirincikan Asli dari banyaknya respon masyarakat Samarinda yang meminta PAUD ditutup. Selain itu, penilaian lainnya ialah penyelidikan dan evaluasi Disdik Samarinda. Terlebih ketika Disdik menerima surat dari kepolisian dan organisasi perlindungan anak, serta masyarakat langsung yang menyampaikan tuntutan pemberhentian aktvitas PAUD Jannatul Athfaal.

"Tidak hanya ditutup, tapi dicabut izin operasionalnya," ungkap Asli saat dikonfirmasi. Penutupan dan pencabutan izin yang dikeluarkan Disdik, agar permasalahan tidak menjadi gejolak berkepanjangan. "Kami tutup sambil menunggu langkah selanjutnya. Supaya tidak bias," tandasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Sri Puji Astuti, ketua Komisi IV DPRD Samarinda mengaku jika keputusan tegas yang dilakukan oleh Disdik Samarinda begitu tepat. Selain bertujuan untuk mengantisipasi korban Yusuf lainnya, hal ini juga merupakan bagi sekolah usia dini lainnya.

Selain itu, Sri Puji Astuti juga meminta agar ke depannya Disdik Samarinda bisa mengeluarkan regulasi yang jelas seperti standar operasional prosedur (SOP) pendirian PAUD dan segera diumumkan kepada publik.

"Keamanan tidak terjamin. Kenapa ? karena ada sangkaan pintu terbuka dan si anak berlari keluar. Kemudian tidak ada CCTV. Bahkan kalau bisa harus ada securitinya," ungkapnya.

Kasus Yusuf akibat kelalaian PAUD merupakan tamparan keras bagi seluruh pihak, terutama Pemkot Samarinda. Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang sebelumnya menyampaikan program Satu RT Satu PAUD.

Mengutip referensi data dari Kemendikbud, Samarinda saat ini berisi 484 satuan pendidikan anak usia dini. Terdiri dari 233 taman kanak-kanak/raudatul athfal (TK/RA), 225 kelompok bermain (KB), 16 tempat penitipan anak (TPA), 10 dan satuan PAUD sejenis (SPS).

Beberapa hari ke depan, kata Puji, komisi IV DPRD Samarinda akan memanggil Disdik terkait penerapan SOP tersebut. Selain itu, akan melaksanakan sidak di setiap PAUD di Samarinda.

"Biar bagaimanapun kita sangat butuh PAUD. Tapi karena ini sudah menelan korban, jangan sampai terulang lagi kejadian serupa," pungkasnya.

[JRO | TOS]



Berita Lainnya