Daerah
Pelaku Curanmor di Samarinda Ulu dan Ilir Ternyata Orang yang Sama, Manfaatkan Kunci Motor yang Tertinggal
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Samarinda akhirnya terungkap. Pelaku yang beraksi di dua lokasi berbeda, yakni Samarinda Ulu dan Samarinda Ilir, ternyata merupakan orang yang sama.
Pelaku bernama Muhammad Fadli alias Eto diketahui menjadi dalang di balik pencurian motor di depan Masjid Jalan Ruhui Rahayu, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu.
“Benar yang bersangkutan merupakan orang yang sama dengan yang pernah terjadi di Jalan Gerilya, untuk pencurian yang lain di TKP berbeda, pelakunya sama,” ungkap Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Novi Hari.
Modus yang sama juga dilakukan oleh Eto saat menjalankan aksinya, ia mengincar kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya dalam kondisi kunci motor yang masih menempel, hal itu juga yang dilakukannya saat melangsungkan aksi pencurian pada korban yang akan menjalankan ibadah.
“Kejadiannya berdasarkan laporan berlangsung pada 11 September lalu. Korban memarkir sepeda motornya di depan masjid posisi kunci sepeda motor menempel di sepeda motor,” jelasnya.
Korban baru menyadari motornya hilang setelah pelaku kabur membawa Honda Vario hijau dengan nomor polisi KT 3690 YJ. Eto berhasil melarikan diri sebelum warga sekitar menyadarinya.
Menanggapi kasus tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci di motor, terutama saat parkir di tempat umum. Langkah sederhana tersebut dapat mencegah tindak kejahatan serupa di kemudian hari.
[RWT]
Related Posts
- Janji Cair Oktober Meleset, Dinkes Kaltim Masih Urus Administrasi TPP Pegawai RSUD AWS dan Kanujoso
- Penjual Es Krim Gabin di Samarinda Datangi PLN, Tuntut Kompensasi Imbas Pemadaman Berulang
- Dewas Varia Niaga Samarinda Siapkan Perbaikan Tata Kelola Usai Direktur Utama Terseret Kasus Korupsi
- Dirut Varia Niaga Samarinda Tersangka Korupsi Batu Bara, Manajemen: Tidak Ditahan, Hanya Wajib Lapor
- Dugaan Korupsi Batu Bara Perumda Varia Niaga Samarinda Rugikan Negara Rp 30,9 Miliar








