Bontang
Pemakaman Penuh, DPRD Bontang Jajal 2 Lokasi Baru
Kaltimtoday.co, Bontang - Komisi III DPRD Bontang mengklaim telah menjajal dua lokasi yang bakal jadi lahan pemakaman. Kedua lokasi tersebut sebelumnya telah diusulkan oleh pemilik lahan.
Lokasi pertama dikunjungi rombongan DPRD adalah lahan kosong seluas 5,7 hektar di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Gunung Elai, tepatnya di belakang SMKN 1. Kemudian Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Loktuan.
Anggota Komisi III DPRD, Faisal mengatakan, dari tinjauan lapangan ditemukan fakta bahwa lahan pemakan saat ini sudah semakin penuh. Sehingga perluasan lahan pemakaman mutlak harus direalisasikan.
"Pemkot harus segera merealisasikan pembebasan lahan untuk TPU Lempake, Loktuan karena sudah tidak ada lagi celah di antara kuburan satu dengan kuburan lainnya,” tuturnya.
Politisi Partai NasDem itu menilai anggaran pembebasan lahan bisa dilakukan pada 2021. Mengingat sudah ada pemilik lahan di sekitar area TPU bersedia tanahnya dibebaskan untuk area pemakaman.
View this post on Instagram
Selain pembebasan lahan penimbunan juga dapat dilakukan di bagian bawah TPU Loktuan. Namun, menurutnya opsi penimbunan akan memakan waktu lama. Apalagi biaya pembebasan lahan dan penimbunan hampir sama.
Untuk itu, melalui Komisi III pihaknya mendorong Dinas terkait untuk segera memikirkan rencana jangka panjang berupa area pemakaman baru.
“Tahun depan tidak ada lagi alasan untuk tidak menambah lahan pemakaman baru," tungkasnya.
Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina membenarkan Bontang saat ini mulai mengalami krisis tempat pemakaman. Berdasarkan data Dinas Perkim, kebutuhan lahan pemakaman saat ini yaitu seluas 100 hektar. Namun saat ini, Bontang hanya memiliki lahan pemakaman sekitar 16 hektar
Terpisah, kuasa pemilik lahan di belakang SMKN 1 Bontang, Tauhid Baharuddin mengatakan pihaknya menyerahkan persoalan harga kepada pemerintah. Baik lewat penilaian maupun musyawarah mufakat.
“Luas lahan yang ditawarkan sekitar 4,4 hektar lebih. Mengenai harga, kami serahkan ke pemerintah. Metodenya tergantung mau apresial atau musyawarah," tegasnya.
[AS | NON | ADV DPRD BONTANG]