Kaltim
Pembangunan Infrastruktur Dasar IKN Telan Biaya hingga Triliunan Rupiah

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dari pagu belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 30,24 triliun, sebanyak Rp 3,76 triliun atau 12,43 persen dari pagu digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar IKN.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kaltim, M Syaibani menjelaskan, dari Rp 3,76 triliun itu, sebagian besar berupa belanja modal yakni Rp 1,62 triliun. Sementara itu, dari total pagu K/L Kaltim 2023 sebanyak Rp 22,96 triliun atau 75,76 persen juga diakokasikan untuk pembangunan infrastruktur dasar IKN.
"Alokasi belanja modal mayoritas digunakan untuk pembangunan IKN yaitu sebesar Rp 21,94 triliun," ujarnya melalui rilis pers, Kamis (25/5/2023).
Sedangkan belanja K/L sampai 30 April 2023 terealisasi sebesar Rp 3,76 triliun atau 12,43 persen dari pagu dengan pertumbuhan sebesar 111,40 persen yoy.
THR Gaji dan Tukin TNI/Polri/PNS telah dibayarkan untuk 206 satker dengan nilai Rp 144,2 miliar. Sedangkan THR Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) telah dibayarkan untuk 248 satker dengan nilai Rp17,1 miliar.
"Sampai April 2023, alokasi untuk IKN sudah terserap sebesar 7,41 persen atau Rp 1,62 triliun. Serapan yang masih cukup rendah dikarenakan beberapa paket pekerjaan masih dalam proses lelang," lanjutnya.
Pun alokasi dana yang sudah terserap saat ini rata-rata merupakan paket pekerjaan lanjutan multiyears contract (MYC) dari tahun sebelumnya.
Sudah sejak jauh hari, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa, pembangunan IKN akan dibiayai dari APBN sebesar 20 persen dan sisanya dibiayai dengan investasi.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- BPS Catat Angka Kemiskinan di Kaltim Turun Jadi 5,17 Persen per Maret 2025
- Macron Umumkan Prancis akan Akui Palestina sebagai Negara, Israel dan AS Bereaksi Keras
- Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku
- Terima Kunjungan DJPb, Rudy Mas’ud Keluhkan Dana Bagi Hasil Kaltim Tak Seimbang dengan Kontribusi SDA Nasional
- EBIFF 2025 Dimulai, 400 Peserta Meriahkan Kirab Budaya Internasional di Kaltim