Advertorial

Pemda PPU Dorong Keterpaduan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam Forum CSR

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 14 Oktober 2023 13:56
Pemda PPU Dorong Keterpaduan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam Forum CSR
Pj Bupati PPU, Makmur Marbun. (Fauzan/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Penajam - Kaltimtoday.co, Penajam - Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, mengungkapkan komitmennya untuk meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayahnya.

Dalam forum CSR, tanggung jawab sosial perusahaan akan menjadi fokus utama. Orang nomor satu di PPU itu akan memastikan bahwa regulasi terkait dijalankan dengan efektif.

"Tanggung jawab sosial perusahaan telah diatur dalam regulasi. Kami ingin melibatkan perwakilan perusahaan yang beroperasi di sini untuk bersama-sama mencari tahu kebutuhan masyarakat," ujar Marbun.

Salah satu langkah penting yang diambil adalah memastikan bahwa permintaan dari pemerintah setempat ke perusahaan-perusahaan tidak dilakukan secara terpisah.

Makmur Marbun menegaskan, dirinya melarang keras aparatur di lingkungan Pemda PPU melakukan permohonan ke CSR secara individu. 

"Saya tidak memperbolehkan lurah maupun camat membuat proposal ke CSR, biar menjadi satu pintu dan terpadu semua," tegasnya.

Langkah ini bertujuan untuk menghindari pemborosan sumber daya dan memastikan bahwa proyek-proyek CSR yang didanai oleh perusahaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

Marbun mengutip contoh sederhana tentang pengelolaan sampah, di mana DLH meminta tong sampah sedangkan perusahaan lain juga mendanai proyek serupa.

Dengan pendekatan yang lebih terpadu, diharapkan implementasi CSR akan menjadi lebih efisien dan sesuai dengan kepentingan masyarakat. 

Dia juga menekankan pentingnya kerja sama aktif antara pemerintah daerah, perusahaan, dan komunitas dalam menjalankan program CSR.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya