Advertorial
Pemdes Loh Sumber Fokus Kembangkan SDM dan UMKM Lewat Dana ADD 2025
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Desa Loh Sumber, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), memprioritaskan program pembangunan yang berfokus pada peningkatan sumber daya manusia (SDM) serta penguatan sektor ekonomi masyarakat di tahun anggaran 2025.
Kepala Desa Loh Sumber, Sukirno mengungkapkan, pelaksanaan program tetap mengacu pada regulasi yang berlaku terkait penggunaan alokasi anggaran, baik dari Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), maupun bantuan keuangan provinsi.
Pemerintah desa berkomitmen menjaga konsistensi agar program yang dijalankan sejalan dengan ketentuan yang ada.
“Program prioritas kami lebih menitikberatkan pada pengembangan SDM, baik perangkat desa, lembaga desa, maupun masyarakat secara umum. Selain itu, kami juga mendorong pengembangan UMKM agar nilai ekonomi masyarakat bisa meningkat,” kata Sukirno kepada Kaltimtoday.co, Selasa (9/9/2025).
Ia menambahkan, Desa Loh Sumber tahun ini menerima alokasi ADD lebih dari Rp1 miliar. Anggaran tersebut sudah ditentukan porsinya, di antaranya 20 persen untuk ketahanan pangan dan 15 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Begitu pula dengan sektor-sektor lainnya, sudah ditetapkan persentasenya.
Sukirno menyebut, pemanfaatan anggaran desa tetap diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, penguatan sektor keagamaan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Kami memastikan seluruh program dijalankan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Related Posts
- Kasus Kredit Fiktif di BPR Bank Samarinda Mencuat, Pemkot Klaim Indikasi Penyimpangan Sudah Terasa Sejak Periode Pertama Andi Harun
- Komisi III DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Pengawasan Pemilu Jelang Pesta Demokrasi
- Kunjungan Wisman ke Kaltim Turun 9,60 Persen pada Oktober, TPK Hotel Justru Meningkat
- Remaja di Berau Nyaris jadi Korban TPPO, Diduga Diajak oleh Kakak Kelas di SMA
- Polresta Samarinda Tunggu Surat Resmi PN Terkait Kelanjutan Kasus Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal








