Advertorial

Pemekaran 3 Kecamatan Baru di Mahulu, Bonifasius Berikan Justifikasi dan Bukti Faktual ke Kemendagri

Kaltim Today
10 Juni 2024 14:15
Pemekaran 3 Kecamatan Baru di Mahulu, Bonifasius Berikan Justifikasi dan Bukti Faktual ke Kemendagri
Bupati Mahulu melakukan audensi dengan Kepala Biro Hukum Kemendagri) Gedung B. Lantai 7 di Jakarta, Senin (10/06/24).

Kaltimtoday.co, Ujoh Bilang - Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Bonifasius Belawan Geh menemui Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Senin (10/6/2024), untuk memperkuat justifikasi pemekaran 3 kecamatan di wilayahnya.

Bupati Mahulu didampingi Sekda Mahulu, Asisten I, Kepala Diskominfostandi, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Kabid Sarana Prasarana Wilayah Bappelitbangda, serta perwakilan Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Mahulu menyampaikan urgensi pemekaran kecamatan sebagai upaya meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik, serta pembangunan yang ideal di wilayah Mahulu.

"Pemekaran ini juga penting untuk mengamankan aset negara, seperti sumber daya alam yang berpotensi di salah satu kecamatan yang ingin dimekarkan," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Biro Hukum Kemendagri, Wahyu Chandra Kusuma Purwo Nugroho menyatakan bahwa, Kemendagri akan segera menyampaikan rekomendasi pemekaran 3 kecamatan Mahulu kepada Menteri Dalam Negeri.

"Kami melihat kondisi faktual Mahulu yang memang berbatasan langsung dengan negara lain, dan mempertimbangkan aspek penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, urgensi, efektivitas, anggaran, serta prasarana teknis," ujar Wahyu.

Ia menambahkan bahwa, penguatan justifikasi terhadap usulan pemekaran ini sangat penting, dan harus didasarkan pada hukum dan kondisi faktual yang ada.

"Pernyataan dari dinas-dinas terkait juga penting, seperti seberapa urgensinya pemekaran berdasarkan jumlah penduduk, potensi sumber daya alam, dan hal-hal lain yang memperkuat justifikasi pemekaran," jelas Wahyu.

Pemekaran 3 kecamatan di Mahulu diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kualitas pelayanan publik, dan pembangunan yang merata di wilayah tersebut.

[RWT | ADV PROKOPIM PEMKAB MAHULU]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya