DPRD KALTIM
Pemekaran Benua Raya Dianggap Kunci Mempercepat Layanan Publik di Pedalaman Kubar
Kaltimtoday.co, Samarinda - Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya di Kutai Barat kembali mencuat setelah berbagai keluhan warga pedalaman terkait lambatnya layanan publik tak kunjung teratasi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyebut pemekaran bisa menjadi terobosan untuk memangkas hambatan geografis yang selama ini membatasi akses masyarakat terhadap layanan dasar.
Ekti menuturkan, gagasan Benua Raya bukan hal baru. Sejak 2019, masyarakat telah membentuk tim persiapan untuk mendorong pemekaran wilayah. Namun hingga kini, tim tersebut belum pernah menyampaikan laporan maupun melakukan audiensi resmi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Timnya memang sudah terbentuk, tapi komunikasi formal ke provinsi belum pernah dilakukan,” kata Ekti.
Menurutnya, pemekaran tidak sebatas soal memisahkan kewilayahan. Langkah itu menjadi strategi penting dalam mengatasi kendala geografis yang membuat warga pedalaman tertinggal dalam akses layanan administrasi, pendidikan, hingga kesehatan.
Jarak antarkecamatan yang terpaut jauh, ditambah keterbatasan infrastruktur, membuat pelayanan publik tidak berjalan merata. Warga yang tinggal di lokasi terpencil kerap menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mengurus dokumen dasar atau mendapatkan layanan kesehatan.
Ekti kemudian menyinggung pengalaman Kabupaten Mahakam Ulu yang sebelumnya menghadapi persoalan serupa. Sejak pemekaran, akses layanan publik dinilai semakin mudah dijangkau masyarakat setempat.
“Mahulu itu contoh konkret, pemekaran membuat layanan langsung sampai ke warga,” ujarnya.
Ia juga menilai Benua Raya memiliki kekuatan sosial dan ekonomi yang dapat menopang keberadaan daerah baru. Potensi sumber daya alam serta kebutuhan pembangunan yang terus berkembang menjadi faktor pendukung mengapa pemekaran kembali relevan dibicarakan.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa seluruh proses tetap harus mengikuti koridor regulasi. Mulai dari persetujuan kabupaten, rekomendasi provinsi, hingga evaluasi pemerintah pusat menjadi langkah wajib sebelum wacana ini dapat melangkah lebih jauh.
“Kalau seluruh persyaratan dipenuhi sesuai aturan, saya yakin pemekaran Benua Raya bukan hanya mungkin terwujud, tapi juga akan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.
[RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Pemanfaatan Eks Tambang untuk Pertanian Harus Utamakan Pemulihan Lahan
- Pelayanan Publik Dinilai Belum Adaptif, DPRD Kaltim Dorong Reformasi Administrasi dan Digitalisasi
- Bencana Iklim: Belajar dari Sumatera
- Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Komisi IV DPRD Kaltim Minta Deteksi Dini Kesehatan Mental Diperkuat
- Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Gedung Jantung Terpadu di RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo









