Advertorial

Pemenuhan Fasilitas Fingerprint, Diskominfo PPU Upayakan Efektivitas Kinerja Pegawai

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 23 Mei 2024 18:33
Pemenuhan Fasilitas Fingerprint, Diskominfo PPU Upayakan Efektivitas Kinerja Pegawai
Kepala Diskominfo PPU, Khairudin. (Diskominfo PPU)

Kaltimtoday.co, Penajam - Untuk meningkatkan efektivitas kinerja pegawai di lingkungan pemerintahan desa dan kelurahan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berencana melengkapi fasilitas fingerprint. 

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya pemantauan kehadiran dan kinerja pegawai secara lebih efektif dan efisien. Kepala Diskominfo PPU, Khairudin, menyatakan bahwa saat ini terdapat beberapa kelurahan yang belum memiliki fasilitas fingerprint. 

Hal itu menjadi perhatian utama lantaran keterbatasan fasilitas ini dapat mempengaruhi akurasi pemantauan kehadiran pegawai. Kebutuhan akan fasilitas fingerprint yang belum terpenuhi di beberapa kelurahan ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk pengadaan alat tersebut. 

“Bagaimana dengan akses fingerprint pada saat sudah terkoneksi. Nah ini kan kita bicara saprasnya yaitu fingerprint. Nah itu beberapa kelurahan kan belum ada, berarti kan butuh pengadaan, tetapi pengadaan itu ada di BKPSDM,” jelas Khairudin.

Diskominfo PPU mengakui bahwa pengadaan alat fingerprint ini merupakan tanggung jawab Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU. Oleh karena itu, usulan pengadaan fingerprint akan diajukan pada Tahun Anggaran Perubahan 2024.

“Kemungkinan di Tahun Anggaran Perubahan 2024 baru diajukan,” tambah Khairudin. 

Dengan pengadaan fasilitas ini, diharapkan proses absensi dan pemantauan kehadiran pegawai di seluruh kelurahan dan desa dapat berjalan lebih efektif dan efisien. 

Penerapan sistem fingerprint ini tidak hanya bertujuan untuk memudahkan pemantauan kehadiran pegawai, tetapi juga sebagai upaya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan.

Dengan adanya fasilitas fingerprint, data kehadiran pegawai dapat tercatat secara otomatis dan akurat, sehingga dapat meminimalisir potensi kecurangan dan meningkatkan disiplin pegawai.

Selain itu, fasilitas fingerprint juga diharapkan dapat mendukung program-program pemerintah dalam upaya peningkatan pelayanan publik. Dengan sistem absensi yang lebih baik, pegawai diharapkan dapat bekerja dengan lebih disiplin dan produktif, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya