Samarinda

Pemindahan Kota Baru Samarinda, Subandi: Harus Berkonsep Smart City

Kaltim Today
02 November 2019 08:08
Pemindahan Kota Baru Samarinda, Subandi: Harus Berkonsep Smart City
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemkot Samarinda berencana memindahkan Balai Kota baru, pilihan lokasi pemindahan kota baru di antaranya adalah Simpang Pasir Kecamatan Palaran, Makroman Kecamatan Sambutan, Sungai Siring dan Tanah Merah Kecamatan Samarinda Utara. Menanggapi hal ini, Subandi mengatakan, m proses pemindahan kota baru Samarinda mestinya proporsional dan sesuai kebutuhan.

"Mengenai wacana ini, setuju saja. Selama proses pindahnya tidak diperuntukan bagi segelintir orang saja atau ditunggangi oleh muatan kepentingan korporasi dan pengembang," ungkap Subandi di Ruang Wakil Ketua DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Jumat (01/11/2019).

Pindahnya kota baru Samarinda, kata Subandi, selama itu sesuai dengan kebutuhan maka dirinya tidak mempersoalkannya, namun diperlukan kajian secara teknis dengan studi kelayakan yang mendalam dan komprehensif oleh tim ahli secara objektif.

Subandi yang juga politisi PKS tersebut mengungkapkan, pada prinsipnya keputusan dimanapun letak lokasi perpindahan kota Samarinda baru ditentukan, dirinya akan mendukung asalkan hal tersebut diperuntukkan bagi kemashalatan masyarakat Samarinda.

"Perlu pertimbangan lebih utuh dan relevan di berbagai dimensi, strategis letak geografis, ekonomi, politik, sosial, pemerintahan, pemerataan pembangunan, keamanan termasuk juga aspek potensi kebencanaan dan lain-lain," sebut Subandi.

Berdasarkan perda No. 2/2014 tentang Tata Ruang Wilayah Samarinda 2014-2023, bahwa perencanaan kawasan penataan kota baru dibangun di Samarinda Seberang. Meskipun demikian, menurut Subandi tidak menutup kemungkinan aturan tersebut dapat update sesuai dengan kontekstualnya yang berdasarkan data/fakta lapangan dari hasil studi kelayakan (feasibility study) oleh tim teknis.

"Saya kira tidak masalah ya, jika dilakukan kajiannya kemudian ditemukan lokasinya yang representatif/kondisi yang lebih layak, boleh saja, bukan berarti saya menabrak aturan atau tidak menyetujui pindah ke sana (Samarinda Seberang), namun jika perlu kajian yang memungkinkan ya, kenapa tidak," tandasnya.

Dia kembali menekankan bahwa, wacana perpindahan kota baru ini tidak boleh ada kepentingan golongan maupun korporasi, apapun bentuknya. Melainkan perpindahan tersebut sebagai bentuk efektifitas Pemkot Samarinda dan sesuai kebutuhan, apalagi kata Subandi, Samarinda adalah sebagai kota penyangga ibu kota negara yang baru maka perlu ada penataan kota yang representatif menuju kota smart city.

[SDH | RWT | ADV]



Berita Lainnya