Daerah
Pemkab Berau Siap Bentuk PHI Demi Atasi Permasalahan Tenaga Kerja yang Berlarut-larut
Kaltimtoday.co, Berau - Banyaknya persoalan ketenagakerjaan di Berau yang tak kunjung selesai menjadi perhatian serius Pemkab Berau. Hal ini dikarenakan keterbatasan Disnakertrans dalam menyelesaikan perselisihan kerja dan belum adanya Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Berau.
Bupati Sri Juniarsih mengakui bahwa permasalahan tenaga kerja lokal masih sulit mendapatkan tempat di perusahaan yang beroperasi di Berau. Situasi ini menimbulkan dugaan pelanggaran terhadap peraturan daerah (perda) yang telah ditetapkan Pemkab Berau.
Bupati wanita pertama di Bumi Batiwakkal itu menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten masih berupaya keras untuk memberikan solusi terhadap masalah tenaga kerja lokal serta membentuk Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang dinilai sangat penting.
"Kami berusaha untuk memfasilitasi tenaga kerja lokal dengan perusahaan, namun ini membutuhkan waktu," ujarnya.
Sebagai jembatan masyarakat agar persoalan tenaga kerja dapat terpecahkan, Sri beranggapan memang perlu adanya PHI di samping regulasi perda perlindungan tenaga kerja lokal Nomor 8/2018.
Ia berharap agar pembentukan PHI dapat segera terealisasi sehingga tidak ada lagi perselisihan hubungan industrial yang berlarut-larut.
"Saya sudah membuka wacana, jika memungkinkan dan regulasinya ada, kita akan berusaha untuk memiliki PHI di Kabupaten Berau," pungkasnya.
[MGN | RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Persentase Pengangguran Terbuka di Berau Turun, Sri Juniarsih Soroti Isu Tenaga Kerja
- Sambut IKN, Disnakertrans Kaltim Siapkan Tenaga Kerja Lokal Kompeten
- Dorong Inklusivitas, DPRD Berau Minta Pemerintah Perjuangkan Hak Pekerja Disabilitas
- Edi Damansyah Optimis Pabrik Smelter Nikel di Sangasanga Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja Lokal
- Dukung Peningkatan SDM, Syarifatul Dorong Perusahaan Swasta Lakukan Pelatihan Bagi Pemuda Berau