Kukar

Pemkab Kukar Daftarkan 35,440 Pekerja Rentan di BPJS Ketenagakerjaan

Kaltim Today
10 Desember 2021 14:24
Pemkab Kukar Daftarkan 35,440 Pekerja Rentan di BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Kukar Edi Damansyah bersama Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo memberikan santunan kematian kepada ahli waris. (Istimewa).

Kaltimtoday.co, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mendaftarkan 35.440 pekerja rentan di perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek). Atas komitmen tersebut, BPJS ketenagakerjaan memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Kukar, Edi Damansyah yang diserahkan oleh Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyo di Pendopo Odah Etam pada Kamis (9/12/2021).

Pekerja rentan yang didaftarkan terdiri dari tani, nelayan, dan buruh lepas, sebelumnya sudah terdata Dinas Sosial Kukar. Total anggaran yang digunakan sebesar  Rp1,78 miliar yang bersumber dari APBD Kukar. 

Bupati Kukar, Edi Damansyah mengatakan, program tersebut salah satu bagian upaya meningkatkan kesejahteraan dan memberantas kemiskinan masyarakat. Oleh karenanya, Pemkab akan terus bersinergi bersama Bp Jamsostek untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena pekerja faktor utama dalam menggerakkan roda ekonomi.

“Mudah-mudahan ini akan memberikan rasa aman kepada pekerja di saat sedang melaksanakan tugasnya, pekerja akan menjadi percaya diri dan tentunya akan berdampak pada produktivitas yang semakin meningkat,” sebutnya.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Sementara itu, Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, penyerahan santunan jaminan kematian dan manfaat beasiswa kepada ahli waris dan anak pekerja rentan serta Non ASN yang meninggal dunia. Total santunan kematian sebesar Rp168 juta untuk 4 ahli waris , masing-masing dapat Rp 42 juta. Sedangkan manfaat beasiswa anak korban sebesar Rp 216 juta.

“Kami memberikan selamat serta apresiasi kepada Pemkab Kukar yang berkomitmen sejak awal untuk melindungi pekerjanya ke dalam jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini merupakan wujud negara hadir bagi masyarakat khususnya pekerja,” kata Anggoro.

Menurutnya, sebagai warga negara memiliki hak konstitusi untuk mendapat perlindungan Jamsostek. BPJS Ketenagakerjaan akan selalu siap mendukung Pemkab Kukar dalam melindungi seluruh pekerjanya.

“Ini adalah bagian perlindungan kepada mereka yang pada akhirnya jika terjadi risiko mereka tetap bisa hidup dengan baik,” tutupnya.

[SUP | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 



Berita Lainnya