Kukar
Pemkab Kukar Dapat Jatah Kuota PPPK Sebanyak 2.000, Berharap Formasi Diisi Honorer
Kaltimtoday.co, Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mendapat kuota sebanyak 2.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023 ini.
Pengadaan PPPK ini untuk tenaga teknis umum tertentu. Dalam proses rekrutmen tersebut, Pemkab Kukar bakal mengupayakan agar tenaga honorer diprioritaskan.
“Meskipun saat ini informasi terkait pengangkatan honorer menjadi ASN masih belum rampung, namun semua daerah pun termasuk Kukar juga telah mengusulkan agar honorer yang ada ini dapat diangkat menjadi PNS atau PPPK,” Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, Senin (30/1/2023).
Dengan pemberian kuota tersebut, dia berharap Pemerintah Pusat dapat menambahkan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk belanja pegawai.
Saat ini, Pemkab Kukar hanya menerima dana alokasi umum sekitar Rp 500 juta. Sedangkan biaya yang dibutuhkan lebih dari itu.
"Kami berharap seiring dengan kuota yang diberikan dalam pengadaan PPPK ini nantinya, dapat penambahan dana DAU dengan asumsi anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp49 miliar untuk belanja pegawai P3K," tutupnya.
[SUP | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.