Advertorial
Pemkab Kukar Pastikan Tuntaskan Selisih Pembayaran Beasiswa 2025

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan komitmennya untuk menuntaskan selisih pembayaran Beasiswa Kukar Idaman Terbaik pada 2025.
Kepastian itu disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama mahasiswa di ruang Ketua DPRD Kukar, Selasa (23/9/2025).
Dendy menjelaskan, beasiswa tahap kedua dialokasikan khusus untuk melunasi kekurangan pembayaran pada tahap pertama. Saat ini, penganggaran sudah masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan, sementara Surat Keputusan (SK) Bupati masih menunggu proses penandatanganan.
“Saat ini posisinya kita sudah meng-entry di RKA Perubahan, kemudian untuk SK Bupati sedang dalam proses penandatanganan,” kata Dendy
Ia menyebutkan, total kekurangan pembayaran beasiswa mencapai Rp16 miliar, mencakup beasiswa stimulan dan kerja sama. Untuk mahasiswa Sarjana (S1), pembayaran tahap pertama hanya sebesar Rp1,6 juta, sehingga masih tersisa Rp3,4 juta per orang yang akan diselesaikan.
Dendy menambahkan, besaran selisih berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan, mulai dari S2, S3, SMA, hingga santri pondok pesantren.
“Jika akhir bulan ini (APBD-P) disahkan, maka paling lambat di bulan Oktober akan terealisasi melalui Bankaltimtara,” tuturnya.
Jumlah penerima beasiswa tahap kedua tetap sama dengan tahap pertama, yakni 4.015 orang. Seluruh anggaran difokuskan untuk menyelesaikan hak penerima yang belum terbayarkan penuh.
“Tidak ada penambahan, jadi sesuai dengan tahap pertama. Tahap kedua ini fokus pada penyelesaian,” tandasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Related Posts
- Mahasiswa Temui Ketua DPRD Kukar, Pertanyakan Anggaran Beasiswa di APBD-P 2025
- Bocah 8 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk di Indekos, Polisi Periksa Ibu Kandung
- Kementerian ESDM Hentikan Sementara 190 Tambang Batu Bara, Jatam Kaltim: Hanya Drama Birokrasi, Rakyat Tetap Jadi Korban
- Program Magang Nasional 2025, Fresh Graduate Dapat Gaji Setara UMP Selama 6 Bulan
- Pemerintah Perpanjang Insentif PPN Rumah Hingga Rp 2 Miliar Sampai 2026