DPMD KUKAR

Pemkab Kukar Tunjuk Eka Wahyu Jadi Pj Kades Sungai Meriam, Pastikan Pemerintahan Desa Tetap Stabil

Network — Kaltim Today 20 Juni 2025 15:10
Pemkab Kukar Tunjuk Eka Wahyu Jadi Pj Kades Sungai Meriam, Pastikan Pemerintahan Desa Tetap Stabil
Bupati Kukar, Edi Damansyah melantik Pj Kades Sungai Meriam. 

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan roda pemerintahan Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, tetap berjalan pascawafatnya Kepala Desa definitif, almarhum Rojali, pada Mei lalu. 

Bupati Kukar, Edi Damansyah resmi menunjuk dan mengukuhkan Eka Wahyu sebagau Penjabat (Pj) Kades, Kamis (19/6/2025).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto mengungkapkan, penunjukan Pj Kades dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan untuk menjamin keberlangsungan pemerintahan desa.

“Ketika kepala desa meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan sebelum masa jabatannya berakhir, maka posisi tersebut wajib segera diisi oleh seorang Pj dari kalangan PNS agar pemerintahan desa tetap berjalan,” jelas Arianto.

Ia menjelaskan, masa jabatan Pj Kades maksimal satu tahun. Namun, jika masa jabatan kepala desa yang tersisa lebih dari satu tahun, maka dalam waktu enam bulan wajib dilaksanakan Pemilihan Antarwaktu (PAW).

“Masa jabatan Pj maksimal satu tahun. Tetapi bila sisa masa jabatan lebih dari satu tahun, dalam enam bulan harus dilakukan pemilihan kepala desa antarwaktu,” sebutnya.

Penunjukan Eka Wahyu diharapkan mampu menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Harapan kami, dengan dilantiknya Eka Wahyu, seluruh kegiatan pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik. Secara administratif maupun pelaksanaan program kerja, semuanya diharapkan tertata dengan baik. PJ juga harus mempersiapkan proses PAW sesuai jadwal,” tandasnya.

[RWT | ADV DPMD KUKAR] 



Berita Lainnya