Kutim
Pemkab Kutim Enggan Tanggapi Laporan Warga ke Ombudsman Soal Penanganan Pascabanjir
Kaltimtoday.co, Sangatta - Pemkab Kutim dilaporkan warganya sendiri ke Ombudsman RI Perwakilan Kaltim. Laporan itu disampaikan karena menilai Pemkab Kutim tidak becus mengurus berbagai persoalan yang dialami warga pascabanjir.
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang yang dikonfirmasi soal laporan tersebut enggan memberikan tanggapan soal laporan ke Ombudsman tersebut. Namun dia memastikan, berbagai langka maksimal sudah dilakukan Pemkab Kutim saat musibah banjir terjadi.
Kepada awak media, Jumat (13/5/2022), Kasmidi Bulang mengatakan, bahkan saat ini tim sudah disiafakan untuk mengantisipasi banjir-banjir susulan berikutnya. Tujuannya agar risiko kebencanaan serupa dapat diminimalisasi.
Politikus Golkar itu menegaskan, perlu upaya konkret untuk mengatasi akar masalah banjir yang belakangan ini kerap melanda Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, dan sekitarnya. Termasuk di beberapa tempat lain seperti di Kecamatan Bengalon.
“Saya bersama Bupati sudah berdiskusi dan meminta instansi terkait segera melakukan langkah penguatan mitigasi bencana banjir dan bencana lainnya. Warga kita sekarang sedang risau. Banjir yang terjadi kemarin memang mengejutkan walau tidak sebesar Maret lalu. Ini harus kita sikapi dengan serius persoalan hulu ke hilirnya. Tidak hanya penanganan jangka pendek, jangka panjangnya juga perlu,” jawab Kasmidi Bulang.
Ia menegaskan upaya mitigasi atau pencegahan bencana alam adalah tanggung jawab semua pihak, terlebih cuaca melanda saat ini cukup ekstrem.
“Dalam penanganan banjir ini kita harus berbicara realistis yang mana dalam penanganan membutuhkan anggaran. Untuk itu semua tim turun menginventarisasi yang dibutuhkan dalam penanganan ini dan nantinya dimasukkan dalam anggaran perubahan, anggaran itu akan masuk ketika ranahnya sudah masuk,” tutur dia.
"Kami mohon maaf kepada masyarakat dan mohon tetap sabar karena kami akan terus bekerja dan menegaskan bahwa pemerintah daerah hadir untuk masyarakat dalam kondisi apa pun,” sambungnya.
View this post on Instagram
Dikatakannya, rakor penangan banjir pun sudah dilakukan untuk membaca perencanaan daerah yang tepat sasaran melalui berbagai penyesuaian dan investigasi yang benar.
Dia meyakinkan, tindaklanjut yang dilakukan Pemkab Kutim terhadap permasalahan sudah sesuai perencanaan yang matang dan dapat menyelesaikan masalah.
Kasmidi mengatakan, penanganan banjir akan dilakukan melalui dua tahap perencanaan yaitu jangka pendek dan jangka panjang.
Pihaknya akan terus melakukan analisa untuk penanganan banjir yang terkoordinir dan berkelanjutan.
Mengenai penanganan jangka pendek, ia menerangkan akan mencermati kondisi di lapangan apa yang menjadi akar masalah. Akibat sedimentasi alur sungai atau di muara sungai.
Jika masalahnya ada di hilir sungai, maka hal itu yang akan ditangani lebih dulu. Sedangkan langkah jangka panjang yakni melakukan kajian untuk melakukan normalisasi sungai.
[EL | TOS]