Samarinda
Pemkot Samarinda Berencana Tertibkan Bangunan di SKM, Dewan Minta Ganti Rugi Secara Layak
Kaltimtoday.co Samarinda - Rencana Penggusuran Lahan di bibir Sungai Karang Mumus (SKM) sebagai upaya penanganan Banjir di Samarinda.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini tengah melakukan verifikasi data untuk memberikan dana santun kepada warga yang bertempat tinggal di bantaran SKM.
Dana Santun tersebut diberikan kepada warga yang tempat tinggalnya masuk ke dalam rencana Pembebasan Lahan di bantaran SKM, yang nantinya akan dilakukan pembebasan lahan mulai dari Jembatan Ruhui Rahayu sampai Gang Nibung.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Samarinda, Ahmad Vanandza mengatakan, jika Pemkot berupaya penertiban rumah warga di sana, harus mempertimbangkan agar masyarakat tidak dirugikan oleh kebijakan.
"Perlu diperhatikan, Pemkot juga harus mempertimbangkan anggaran untuk solusi mereka disana, jangan sampai warga merasa dirugikan," ucapnya, di Gedung DPRD Samarinda, Jumat (8/10/2021).
Menurut Vananzda, Samarinda merupakan Kota yang besar bahkan tidak lama lagi Kota ini akan berdampingan dengan Ibu Kota Negara (IKN), sehingga perlu penataan kota agar menjadi lebih indah.
"Salah satunya, tempat-tempat seperti ini memang perlu dirapikan," tuturnya.
Dia menilai, lokasi yang dirapikan jangan hanya dari Jembatan Ruhui Rahayu sampai Gang Nibung saja, bahkan dia berharap semua yang berada di bantaran sungai dapat dibersihkan.
"Kalau bisa semua dibersihkan, memang terkesan mengganggu keindahan kota," ungkapnya.
Dia pun prihatin atas kondisi Samarinda yang belum tertata dengan indah, ada masyarakat yang bertempat tinggal di bibir sungai perlu diberikan solusi agar tidak lagi bermukim di SKM.
"Perlu direlokasi, tapi juga memperhatikan nasib warga setelah digusur," ujarnya.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda tersebut mengharapkan, agar Pemkot dapat mempertimbangan kondisi mereka, selain berupaya mencari solusi dari masalah banjir, namun dampak sosial yang akan dirasakan masyarakat nantinya juga menjadi tanggung jawab bersama.
"Kalau memang dananya ada dan sesuai dengan aturan, ya berikanlah mereka lahan yang layak untuk dibangunkan rumah, jangan dibuatkan rumah di pelosok yang jauh dari pasar dan kebutuhan lainnya," tandasnya.
[SDH | TOS | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta
- EducationUSA Hadir di UMKT, Permudah Akses Mahasiswa Kalimantan yang Ingin Kuliah di Amerika Serikat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Diprediksi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Tragedi Muara Kate di Paser Belum Usai, Natalius Pigai Justru Soroti Minimnya Peran Media
- HIPMI Gelar Creative Preneur dan Mini Expo, Dorong Ekonomi Kreatif Kaltim Hadapi Pasar IKN