Daerah

Pemkot Samarinda Evaluasi Pengelolaan Mahakam Lampion Garden, Temukan Banyak Ketidaksesuaian PKS

Nindiani Kharimah — Kaltim Today 04 Desember 2025 19:42
Pemkot Samarinda Evaluasi Pengelolaan Mahakam Lampion Garden, Temukan Banyak Ketidaksesuaian PKS
Pemkot Samarinda saat mengevaluasi langsung pengelolaan Mahakam Lampion Garden (MLG) oleh PT. Marimar Kamis (4/12/2025). (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Mahakam Lampion Garden (MLG) setelah jajaran pejabat melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Kamis (4/12/2025). 

Peninjauan yang dipimpin Asisten II Setda Samarinda, Marnabas Patiroy, bersama Plt Asisten I, Asli Nuryadin, menemukan sejumlah catatan penting terkait kesesuaian pengelolaan MLG dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemkot dan PT Marimar.

Marnabas menyampaikan bahwa beberapa aspek fundamental dalam pengelolaan perlu segera dibenahi. Mulai dari kewajiban kontribusi tahunan hingga pemanfaatan aset pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya sesuai perjanjian. 

“Kita melihat beberapa hal yang harus dievaluasi, seperti kontribusi tiap tahun dan pemanfaatan aset pemerintah yang sudah diatur dalam perjanjian kerja sama,” ujarnya.

Selain urusan administrasi, kondisi lapangan juga menjadi sorotan. Dalam tinjauan tersebut, pemkot menemukan banyak hal yang tidak mencerminkan kawasan wisata yang layak di ibu kota provinsi. Mulai dari spanduk yang berserakan, fasilitas tidak tertata, hingga sedimentasi di tepian Sungai Mahakam yang merusak pemandangan. 

“Ini ibu kota provinsi. Harusnya kita menyajikan yang terbaik. View sungai yang bagus jangan sampai tertutup oleh kondisi yang semrawut,” tegas Marnabas.

Di sisi lain, pemkot juga menyoroti langkah pengelola yang melakukan perluasan area hingga tahap kedua tanpa penyesuaian dokumen PKS. Perluasan tersebut berada di luar ruang lingkup perjanjian awal, sehingga berpotensi menimbulkan temuan saat pemeriksaan. 

“Di PKS kita itu batasnya sampai posko saja. Ada penambahan tahap satu dan tahap dua, ini yang harus diselaraskan kembali,” jelas Asli Nuryadin.

Asli juga mengungkap adanya ketidakteraturan dalam penyetoran kontribusi dari mitra pengelola. Berdasarkan temuan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), PT Marimar membayar kontribusi secara dicicil setiap bulan. 

Padahal dalam PKS, kontribusi semestinya dibayarkan per tahun. “Nanti kita rapikan dulu supaya jelas. Kita buatkan tabel yang mudah dibaca, termasuk grand totalnya,” ungkapnya.

Pemkot menegaskan bahwa pembenahan fisik di lapangan harus segera dilakukan. Mulai dari penataan spanduk, perbaikan fasilitas, hingga pembersihan area yang dinilai mengganggu kenyamanan pengunjung. “Paling tidak dalam waktu dekat ini hal-hal yang berserakan dan tidak nyaman dipandang harus dirapikan,” kata Asli.

Pemkot juga berencana memanggil pengelola PT Marimar untuk meluruskan penafsiran dalam perjanjian kerja sama, menyelaraskan pemanfaatan area, serta memperjelas kewajiban finansial yang belum tertata. Evaluasi ini diharapkan dapat memulihkan kualitas MLG sebagai destinasi wisata kuliner dan rekreasi yang representatif bagi warga Samarinda. 

Pemkot menilai, pemanfaatan aset publik harus berjalan profesional dan akuntabel agar tidak hanya memperindah kota, tetapi juga berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

[RWT] 



Berita Lainnya