Daerah

Pemkot Samarinda Tancap Gas Bahas Pertanggungjawaban APBD dan RPJMD di Paripurna DPRD

Kaltim Today
10 Juli 2025 10:31
Pemkot Samarinda Tancap Gas Bahas Pertanggungjawaban APBD dan RPJMD di Paripurna DPRD
Pemkot Samarinda saat menyampaikan dua usulan Raperda di Rapat Paripurna DPRD Samarinda Rabu (9/7/2025). (Dokpim Pemkot Samarinda)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2025 menjadi momen penting Pemkot Samarinda dalam menegaskan kembali komitmen mewujudkan transparansi tata kelola pemerintahan berikut dengan arah pembangunan daerah yang berkelanjutan. 

Dua agenda penting yang menjadi bahasan pada Rabu (9/7/2025) yakni penyampaian persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan bahwa penyampaian rancangan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip akuntabilitas. 

Langkah ini, menurutnya, telah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Ini merupakan bentuk transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada publik bukan sekadar prosedur administratif belaka,” katanya.

Dalam laporan yang disampaikan, tercatat kinerja APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2024 menunjukkan hasil yang positif di berbagai sektor. Dari sisi pendapatan, realisasi berhasil melampaui target Rp5,14 triliun dengan capaian Rp5,17 triliun atau sekitar 100,70 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan mencatat hasil lebih tinggi, yakni 111,22 persen dari target.

“Ini menunjukkan kinerja pendapatan kita cukup optimal, terutama dalam penggalian potensi lokal,” tegasnya.

Untuk belanja daerah, Pemkot merealisasikan anggaran sebesar Rp5,47 triliun atau 95,67 persen dari pagu yang tersedia. Dana tersebut dialokasikan ke berbagai kebutuhan seperti belanja operasional, belanja modal, hingga belanja tak terduga.

“Efisiensi dan ketepatan belanja menjadi fokus utama agar pembangunan berjalan tepat sasaran,” tambahnya.

Dari sisi pembiayaan, capaian juga sesuai target dengan realisasi sebesar Rp585,7 miliar atau 100,02 persen. Selain itu, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) senilai Rp284,3 miliar. 

Konsistensi pengelolaan keuangan ini turut dibuktikan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 11 tahun berturut-turut. Hal yang diraih bukan sekadar pencapaian simbolis, melainkan bentuk nyata dari komitmen dan konsistensi Pemkot Samarinrw dalam menerapkan prinsip akuntabilitas keuangan.

Masih dalam kesempatan yang sama, Andi Harun juga memaparkan Raperda tentang RPJMD Samarinda 2025–2029. Dokumen strategis ini mengusung visi “Samarinda MAJU untuk Kaltim MAJU” dan dirancang sebagai pijakan pembangunan kota dalam lima tahun ke depan, khususnya dalam merespons perkembangan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Adapun lima misi utama yang dirumuskan di dalamnya meliputi penguatan sumber daya manusia, mendorong ekonomi yang inklusif, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, menciptakan kota yang layak huni, serta membangun tata kelola pemerintahan yang inovatif dan akuntabel.

“Kita tidak sedang menyusun rencana biasa, tetapi sedang menyiapkan masa depan. Samarinda harus menjadi bagian penting dari wajah baru Indonesia seiring tumbuhnya IKN di sekitar kita,” kuncinya.

[NKH | RWT]



Berita Lainnya