Samarinda
Pemkot Samarinda Wajib Tegas Hadapi Penyebab Banjir
Kaltimtoday.co, Samarinda - Untuk mengantisipasi aktifitas tambang ilegal yang diduga juga sebagai penyebab utama Banjir, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) harus mengambil sikap tegas.
"Pemkot Samarinda bisa tegas dalam mengambil sikap terkait tambang ilegal yang berada di kawasan Muang Dalam, apabila tidak menyikapi dengan tegas tambang yang beroperasi di sana," ungkap Angkasa di Gedung DPRD Samarinda, Senin (04/10/2021).
Angkasa menilai, jika tidak ditindak tegas, hal itu akan menghambat program penanganan banjir yang merupakan visi misi dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi Harun-Rusmadi.
“Penanganan banjir ini sudah jadi impian kita semua, jadi masyarakat berharapnya hal-hal penyebab banjir bisa ditanggulangi,” ujarnya.
Angkasa Jaya mengatakan, apabila diduga ada kegiatan yang sifatnya Ilegal seharusnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) perlu bersikap, karena dampak yang kita rasakan ini adalah dampak kerusakan lingkungan yang mengakibatkan Banjir.
“Sebenarnya DLH bisa memberikan rekomendasi kepada Yudikatif kalau emang DLH tau ada kegiatan Ilegal yang merusak lingkungan dan membuat rakyat susah,”Ucapnya.
Menurut Politikus Partai Berlambang Banteng tersebut, bahwa Pemkot Samarinda tetap bisa mengantisipasi kegiatan yang diduga illegal, walaupun kebijakan yang dikeluarkan bukan dari pemerintah daerah, namun apabila hal tersebut diduga sebagai pemicu kerusakan lingkungan, maka untuk mengantisipasi itu sangat bisa dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
“Kita hanya kurang tegas, inikan kejahatan lingkungan, setidaknya DLH bisa bertindak dan melapor ke yudikatif,” tegasnya.
Sebagai Wakil Rakyat, Angkasa Jaya mengaku bahwa ia merasa gelisah apabila kejahatan lingkungan tersebut tidak dihentikan, karena diduga aktivitas tambang tersebut dapat menyebabkan banjir, akibatnya seluruh kegiatan akan terhambat, khususnya para petani.
“Petani disana perlu uluran tangan pemerintah,” tandasnya.
[SDH | TOS | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- PT Wana Hijau Pesaguan Gelar Panen Jagung di Program Multi Usaha Kehutanan
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Zairin Zain Divonis 4 Tahun Penjara Kasus DBON Kaltim, Kuasa Hukum Isyaratkan Banding
- Misran Toni Buka Suara Usai Bebas, Mengaku Dipaksa Mengaku sebagai Pembunuh Russel di Muara Kate









