Advertorial
Pemprov Kaltim Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi dengan Pelatihan Bahasa Isyarat untuk Petugas PPID

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah mengadakan pelatihan bahasa isyarat bagi petugas Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Publik (PPID) agar layanan semakin inklusif.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Imran Duse, mengapresiasi langkah ini sebagai upaya positif untuk memperkuat capaian indeks keterbukaan informasi publik di Kaltim, yang mencapai 82,25 persen pada tahun 2024.
“Keterbukaan informasi publik sangat penting untuk memastikan masyarakat dapat mengakses informasi yang mereka butuhkan,” ujar Imran saat memberikan sambutan pada pelatihan bahasa isyarat bagi petugas PPID di WIEK Diskominfo Kaltim, Selasa (29/10/2024).
Mendorong Keterbukaan Informasi bagi Semua Kalangan
Menurut Imran, pelatihan ini bukan hanya upaya untuk memperluas akses informasi bagi penyandang disabilitas, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan petugas PPID. Dengan menguasai bahasa isyarat, petugas diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih efektif dan responsif bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
“Nilai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang baik mempermudah daerah dan provinsi dalam melaksanakan keterbukaan informasi melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pers,” tambah Imran.
Imran juga berharap agar pelatihan ini dapat dilaksanakan di berbagai kabupaten dan kota di Kaltim. Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses keterbukaan informasi dan menciptakan pelayanan publik yang inklusif.
“Semoga pelatihan ini bisa terus dilakukan di kabupaten dan kota, sehingga keterbukaan informasi semakin mudah diakses oleh semua kalangan,” harapnya.
Melalui pelatihan bahasa isyarat bagi petugas PPID, Pemprov Kaltim menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik dan mendukung masyarakat inklusif, di mana semua kalangan dapat menikmati hak mereka atas informasi secara setara.
[TOS | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- Pedas Puas Festival 2025 Sukses Bakar Lidah dan Semangat Warga Samarinda, Transaksi Via QRIS Tembus Rp2 Miliar
- DPRD Kaltim Soroti Lambannya Penanganan Kasus Serobot Lahan KHDTK, Dorong Sinkronisasi Data Gakkum dan Polda
- BK DPRD Kaltim Masih Dalami Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pengusiran Kuasa Hukum RSHD
- DPKH Kaltim Tingkatkan Kinerja Petugas Reproduksi Ternak Lewat Kegiatan Penyegaran di Samboja
- Diskominfo Kaltim Dorong Budaya Sadar Siber Lewat Sosialisasi Sistem Keamanan Informasi