Advertorial
Pemprov Kaltim Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi dengan Pelatihan Bahasa Isyarat untuk Petugas PPID
                    SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah mengadakan pelatihan bahasa isyarat bagi petugas Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Publik (PPID) agar layanan semakin inklusif.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Imran Duse, mengapresiasi langkah ini sebagai upaya positif untuk memperkuat capaian indeks keterbukaan informasi publik di Kaltim, yang mencapai 82,25 persen pada tahun 2024.
“Keterbukaan informasi publik sangat penting untuk memastikan masyarakat dapat mengakses informasi yang mereka butuhkan,” ujar Imran saat memberikan sambutan pada pelatihan bahasa isyarat bagi petugas PPID di WIEK Diskominfo Kaltim, Selasa (29/10/2024).
Mendorong Keterbukaan Informasi bagi Semua Kalangan
Menurut Imran, pelatihan ini bukan hanya upaya untuk memperluas akses informasi bagi penyandang disabilitas, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan petugas PPID. Dengan menguasai bahasa isyarat, petugas diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih efektif dan responsif bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
“Nilai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang baik mempermudah daerah dan provinsi dalam melaksanakan keterbukaan informasi melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pers,” tambah Imran.
Imran juga berharap agar pelatihan ini dapat dilaksanakan di berbagai kabupaten dan kota di Kaltim. Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses keterbukaan informasi dan menciptakan pelayanan publik yang inklusif.
“Semoga pelatihan ini bisa terus dilakukan di kabupaten dan kota, sehingga keterbukaan informasi semakin mudah diakses oleh semua kalangan,” harapnya.
Melalui pelatihan bahasa isyarat bagi petugas PPID, Pemprov Kaltim menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik dan mendukung masyarakat inklusif, di mana semua kalangan dapat menikmati hak mereka atas informasi secara setara.
[TOS | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- Gaspol Tahap Dua! IKN Siap Bangun Kompleks Legislatif-Yudikatif Senilai Rp 11,6 Triliun
 - IKN Disebut Ghost City Media Asing, Komisi II DPR Kritik Pola Komunikasi Otorita
 - OTT KPK! Gubernur Riau Abdul Wahid Dicokok di Pekanbaru, Diduga Suap Proyek PUPR
 - Kritik Keras Dana Nganggur, Menkeu Purbaya Minta Maaf ke KL/Pemda: Tapi yang Benar Lah Habiskan Tuh Duit!
 - Harga TBS Sawit Kaltim Turun di Akhir Oktober 2025, Dipicu Anjloknya Harga CPO dan Kernel
 








