Advertorial
Pemprov Kaltim Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi dengan Pelatihan Bahasa Isyarat untuk Petugas PPID

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah mengadakan pelatihan bahasa isyarat bagi petugas Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Publik (PPID) agar layanan semakin inklusif.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Imran Duse, mengapresiasi langkah ini sebagai upaya positif untuk memperkuat capaian indeks keterbukaan informasi publik di Kaltim, yang mencapai 82,25 persen pada tahun 2024.
“Keterbukaan informasi publik sangat penting untuk memastikan masyarakat dapat mengakses informasi yang mereka butuhkan,” ujar Imran saat memberikan sambutan pada pelatihan bahasa isyarat bagi petugas PPID di WIEK Diskominfo Kaltim, Selasa (29/10/2024).
Mendorong Keterbukaan Informasi bagi Semua Kalangan
Menurut Imran, pelatihan ini bukan hanya upaya untuk memperluas akses informasi bagi penyandang disabilitas, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan petugas PPID. Dengan menguasai bahasa isyarat, petugas diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih efektif dan responsif bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
“Nilai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang baik mempermudah daerah dan provinsi dalam melaksanakan keterbukaan informasi melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pers,” tambah Imran.
Imran juga berharap agar pelatihan ini dapat dilaksanakan di berbagai kabupaten dan kota di Kaltim. Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses keterbukaan informasi dan menciptakan pelayanan publik yang inklusif.
“Semoga pelatihan ini bisa terus dilakukan di kabupaten dan kota, sehingga keterbukaan informasi semakin mudah diakses oleh semua kalangan,” harapnya.
Melalui pelatihan bahasa isyarat bagi petugas PPID, Pemprov Kaltim menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik dan mendukung masyarakat inklusif, di mana semua kalangan dapat menikmati hak mereka atas informasi secara setara.
[TOS | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- IKN Mulai Pembangunan Tahap Kedua, Fokus Penataan Kawasan Sepaku dan Ruang Terbuka Hijau
- Tekankan Soal Legalitas, Sekda Kaltim Paparkan Syarat Marbot Penerima Program Umrah Perjalanan Religi Gratis
- Satgas PASTI Tutup 427 Pinjol Ilegal dan 74 Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp2,6 Triliun
- Skin booster atau Skincare Harian? Simak Plus Minusnya
- Samarinda Jadi Lokasi Perdana Pembangunan Sekolah Rakyat di Kaltim, Daerah Lain Terkendala Lahan