Kukar

Pencairan Beasiswa Kukar Idaman Dimulai Desember 2021

Kaltim Today
29 November 2021 18:49
Pencairan Beasiswa Kukar Idaman Dimulai Desember 2021
Tampilan depan website Beasiswa Kukar Idaman. (Istimewa).

Kaltimtoday.co, Tenggarong – Beasiswa Kukar Idaman yang resmi dibuka Agustus 2021 lalu, kini sudah memasuki proses tahap penerbitan Surat Keputusan (SK) yang nantinya akan ditandatangani oleh Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Kukar, Mulyadi mengatakan, setelah melalui proses penerimaan mulai Agustus hingga September lalu, akan dilanjutkan tahap verifikasi dan perbaikan berkas pemohon.

Dalam jangka beberapa minggu ini, masih dalam proses penerbitan SK penerima beasiswa Kukar Idaman.

“Insyaallah, nanti pencairan dilakukan Desember mendatang, karena anggaranya sudah siap. Tinggal tunggu SK terbit setelah itu proses pencairan,” kata Mulyadi saat dihubungi Kaltimtoday.co pada Sabtu (27/11/2021).

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Berkenaan dengan total jumlah penerima beasiswa Kukar Idaman dan kisaran beasiswa, salah seorang staf Bagian Kesra belum bisa memberikan informasi lebih lanjut lantaran masih dalam proses penerbitan SK. Tetapi dalam waktu dekat akan segera diumumkan di publik.

“Nanti akan kami umumkan di publik melalui website Beasiswa Kukar Idaman,” tambah Mulyadi.

Diketahui, sementara ini untuk jumlah yang mendaftar beasiswa Kukar Idaman, jumlah yang dapat beasiswa, pagu anggaran beasiswa dan setiap penerima mendapat nominal berapa. Saat ini belum bisa disebutkan, lantaran belum ditandatangani Bupati Kukar dan belum ada pengumuman resmi dari pemerintah. 

Diwartakan sebelumnya, Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, alokasi anggaran yang ditetapkan sementara ini sifatnya situasional., yang pasti kouta beasiswa mencapai 2000 penerima, baik yang kuliah di Kukar maupun luar kota. Salah satu syaratnya memiliki KTP dan KK berdomisili di Kukar.

“Yang penting 2000 penerima beasiswa tersalurkan sesuai dengan persyaratannya,” tutupnya.

[SUP | NON]



Berita Lainnya